"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus dilacak," kata Mahfud MD 8 Maret 2023 lalu.
Bahkan, Mahfud MD mengatakan data yang dirinya dapat valid dan ada bukti tertulis.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan informasi itu sudah diserahkan ke Kemenkeu sejak 2009.
"Sudah kami serahkan informasi hasil analisisnya ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," tutur Ivan.
Baca Juga: Kamera 200MP dan Baterai Jumbo 8000 mAh, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasi Nokia X500 5G
Diketahui, dugaan transaksi mencurigakan Rp300 triliun ini tidak lepas dari dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun.
Nama Rafael Alun muncul usai video penganiayaan David Ozora oleh sang anak, Mario Dandy, viral di media sosial.
Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK dan PPATK, ditemukan adanya indikasi pencucian uang oleh Rafael Alun.
Rafael Alun memiliki harta kekayaan yang tak wajar untuk seorang pejabat eselon III di mana nilainya mencapai lebih dari Rp56 miliar.
PPATK juga telah memblokir puluhan rekening Rafael Alun.***
Artikel Terkait
Rafael Alun Diduga Lakukan TPPU, Mahfud MD Sebut Laporannya Telah Ada 10 Tahun yang Lalu
Ungkap Bahaya Hilangnya Kepercayaan Publik Imbas Rafael Alun, Sri Mulyani: Negara Bisa Lumpuh
Ungkap Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun di Dua Dirjen Kemenkeu, Mahfud MD: Harus Dilacak
Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani: Terus Terang, Saya...
Tak Percaya dengan Pernyataan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp300 Triliun, MAKI: Nampaknya Dia Lupa