Salah Satunya di Jakarta, Ini Lokasi Posko Validasi Ulang Terkait Tiket Mudik Lebaran Gratis dari Kemenhub RI

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 13:38 WIB
Lokasi posko validasi ulang untun mendapatkan tiket mudik lebaran gratis dari Kemenhub RI. (indonesia.go.id)
Lokasi posko validasi ulang untun mendapatkan tiket mudik lebaran gratis dari Kemenhub RI. (indonesia.go.id)

Frekuensi News - Bagi anda yang sudah mendaftar untuk mendapatkan tiket mudik lebaran gratis dari Kemenhub RI, pastinya diharuskan untuk registrasi ulang atau validasi ulang.

Hal ini dilakukan agar para peminat terdaftar di data dan memastikan untuk mengikuti beberapa syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh Kemenhub RI.

Proses validasi ulang ini dilakukan di beberapa posko sekitar Jakarta, Bogor, dan Tangerang.

Namun sebelum itu, kamu diharuskan untuk mendaftar terlebih dahulu di sebuah aplikasi Mitra Darat.

Baca Juga: Ingin Mudik Gratis? Siapkan Aplikasi ini Agar Kamu Bisa Dapat Tiket Mudik Lebaran Gratis dari Kemenhub RI

Jika sudah, maka H+7 setelah pendaftaran baru bisa melakukan proses validasi ulang.

Kemenhub RI menyediakan 28 kota tujuan arus mudik, 8 kota asal arus balik, dan 5 kota adus mudik dan balik.

Adapun tempat penitipan kendaraan bermotor yang diangkut oleh truk jika kamu ingin bepergian di kotamu menggunakan kendaraan.

Sebelum itu, mari ketahui posko-posko validasi ulang untuk mendapatkan tiket mudik lebaran gratis.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2023 Kemenhub RI Bagikan Tiket Mudik Lebaran Gratis, Begini Syarat dan Ketentuannya

Jadwal: Tanggal 13 Maret - 14 April 2023, Jam 09:00 - 16:00 WIB

- GOR Bulungan

Jl. Bulungan No.1, RT.11/RW.7, Kramat Pela-Kby. Baru Kita Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

- Terminal Kayuringin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tissya Maharani Putri

Sumber: Instagram @ditjen_hubdat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X