Frekuensi News - Bagi anda yang sudah mendaftar untuk mendapatkan tiket mudik lebaran gratis dari Kemenhub RI, pastinya diharuskan untuk registrasi ulang atau validasi ulang.
Hal ini dilakukan agar para peminat terdaftar di data dan memastikan untuk mengikuti beberapa syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh Kemenhub RI.
Proses validasi ulang ini dilakukan di beberapa posko sekitar Jakarta, Bogor, dan Tangerang.
Namun sebelum itu, kamu diharuskan untuk mendaftar terlebih dahulu di sebuah aplikasi Mitra Darat.
Jika sudah, maka H+7 setelah pendaftaran baru bisa melakukan proses validasi ulang.
Kemenhub RI menyediakan 28 kota tujuan arus mudik, 8 kota asal arus balik, dan 5 kota adus mudik dan balik.
Adapun tempat penitipan kendaraan bermotor yang diangkut oleh truk jika kamu ingin bepergian di kotamu menggunakan kendaraan.
Sebelum itu, mari ketahui posko-posko validasi ulang untuk mendapatkan tiket mudik lebaran gratis.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2023 Kemenhub RI Bagikan Tiket Mudik Lebaran Gratis, Begini Syarat dan Ketentuannya
Jadwal: Tanggal 13 Maret - 14 April 2023, Jam 09:00 - 16:00 WIB
- GOR Bulungan
Jl. Bulungan No.1, RT.11/RW.7, Kramat Pela-Kby. Baru Kita Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
- Terminal Kayuringin
Artikel Terkait
Tekan Penyebaran Covid-19 Usai Lebaran, Pemerintah Terapkan PPKM Terbaru di Jawa-Bali
Cara Mudah Pulihkan Stamina untuk Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran Idul Fitri 2022
20 Link Twibbon Idul Adha 2022 atau 1443 H, Sambut Lebaran Haji dengan Kemeriahan
5 Cemilan Paling Populer saat Lebaran, Wajib Ada Di Meja Tamu Pada Idul Fitri Tahun 2023
Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan, Simak Jadwal Lengkapnya!