27 Warga Binaan di Sumsel Terima Amnesti Presiden RI, Kakanwil Ditjenpas: Ini Bentuk Kepedulian Kemanusiaan

photo author
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 16:01 WIB
27 Warga Binaan di Sumsel Terima Amnesti Presiden RI, Kakanwil Ditjenpas: Ini Bentuk Kepedulian Kemanusiaan (Frekuensinews )
27 Warga Binaan di Sumsel Terima Amnesti Presiden RI, Kakanwil Ditjenpas: Ini Bentuk Kepedulian Kemanusiaan (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, mengungkapkan bahwa sebanyak 27 warga binaan (WB) di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Sumsel menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia.

Pemberian amnesti tersebut merujuk pada Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.02.-1292 tanggal 1 Agustus 2025, serta Disposisi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: R-274/M/D-1/HK.08.01/08/2025, juga tertanggal 1 Agustus 2025.

“Amnesti ini adalah bentuk nyata dari kepedulian negara terhadap prinsip kemanusiaan dan keadilan restoratif. Kami menyambut baik kebijakan ini dan telah melaksanakan proses administratif serta verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi.

Baca Juga: Terima Amesti Dari Presiden, 2 Warga Binaan Lapas Perempuan Medan Resmi Bebas

Adapun rincian warga binaan yang memperoleh amnesti tersebar di beberapa UPT, yakni:

1. Lapas Kelas IIA Lahat – 4 orang

2. Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang – 2 orang

Baca Juga: BP Haji Siap Lanjutkan Estafet Penyelenggaraan Haji

3. Lapas Kelas IIA Tanjung Raja – 4 orang

4. Lapas Kelas IIB Kayu Agung – 7 orang

5. Lapas Kelas IIB Martapura – 1 orang

Baca Juga: Sumsel Perkuat Sinergi Kendalikan Karhutla 2025

6. Lapas Kelas IIB Muara Enim – 4 orang

7. Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti – 2 orang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X