Sumsel Perkuat Sinergi Kendalikan Karhutla 2025

photo author
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 20:14 WIB
Sumsel Perkuat Sinergi Kendalikan Karhutla 2025 (Frekuensinews )
Sumsel Perkuat Sinergi Kendalikan Karhutla 2025 (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutla) Provinsi Sumsel Tahun 2025 di Griya Agung, Selasa (29/7/2025).

Dalam arahannya, Cik Ujang mengapresiasi keterlibatan aktif kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, dan BMKG dalam pengendalian Karhutla. Ia meminta semua elemen di Sumsel, termasuk pemda, masyarakat, dan sektor swasta, untuk memperkuat sinergi.

"BPBD juga saya minta memastikan kesiapan seluruh peralatan yang telah didukung oleh BNPB, serta meningkatkan sosialisasi dan edukasi pengendalian Karhutla di seluruh wilayah," ujar Cik Ujang.

Baca Juga: Empat Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim menerima Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI, Suharyanto menyampaikan bahwa kebakaran hutan secara siklus terjadi setiap empat tahun, dan jumlah hotspot di Sumsel tahun ini diperkirakan tidak tinggi. Meski sempat berfluktuasi, tren titik panas dilaporkan menurun.

BNPB juga menjelaskan dukungan konkret yang diberikan, antara lain Satgas Darat, kemungkinan pembentukan Satgas TNI jika terjadi eskalasi, bantuan alat pemadaman, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan 1 unit pesawat siaga, dan patroli udara dengan 5 helikopter.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, turut memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan sinergis dari Pemprov Sumsel, BNPB, BPBD, serta jajaran terkait.

Baca Juga: 4 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lahat Terima Amnesti, Bentuk Penghargaan atas Perubahan Positif

"Ini membuktikan sinergi lintas sektor berjalan baik. Saya menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumsel, BNPB, BPBD, serta unsur Polhukam yang terlibat," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Indonesia saat ini tengah menyusun dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) 3.0 yang akan disampaikan pada September 2025. Dalam kerangka itu, Kementerian LHK memperkuat penegakan hukum melalui sanksi administratif dan denda terhadap pelanggar lingkungan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X