FREKUENSINEWS — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di tubuh Polri, termasuk memutasi empat perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dalam rangka pensiun.
Langkah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1421/VI/KEP./2025 tertanggal 24 Juni 2025 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Anwar.
Salah satu yang dimutasi adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Setyo Budiyanto. Ia kini ditugaskan sebagai Perwira Tinggi (Pati) Itwasum Polri. Selain Setyo, mutasi juga menyasar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Eddy Hartono, yang dipindah sebagai Pati Densus 88 Antiteror Polri.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Pusat Berdampak, Program PTSL BPN Muara Enim Turun 45 Persen
Komjen Lotharia Latif, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, turut dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri. Sementara Komjen Pudji Prasetijanto Hadi, yang saat ini menjabat Sekjen Kementerian ATR/BPN, juga dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Secara keseluruhan, rotasi dan mutasi ini mencakup 702 personel, terdiri dari Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 534 personel menerima promosi atau perpindahan jabatan setara. Rinciannya mencakup lima jabatan setingkat Inspektur Jenderal (Irjen) dan tujuh jabatan Brigadir Jenderal (Brigjen). Sementara di tingkat Komisaris Besar (Kombes), tercatat 321 personel mengalami mutasi dalam berbagai posisi struktural maupun fungsional.
Baca Juga: Bupati Lahat Bursah Zarnubi Temui Menkomdigi, Bahas Masalah Blank Spot di Wilayah Terpencil
Mutasi juga menyasar jajaran pimpinan wilayah, meliputi 15 Kapolrestabes/Kapolresta/Kapolres Metro, 89 jabatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan 74 jabatan Kapolres.
Selain itu, mutasi kali ini mencakup penugasan khusus (Gassus) bagi 83 personel, 6 personel yang menyelesaikan Gassus, 12 pengukuhan jabatan, serta 61 personel yang memasuki masa pensiun.
Langkah ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan upaya meningkatkan profesionalisme Polri di berbagai lini penugasan.***