FREKUENSINEWS,BANDARLAMPUNG – Empat kasus besar menjadi pekerjaan rumah (PR) serius bagi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru, Danang Suryo Wibowo. Keempat kasus tersebut adalah perkara dugaan korupsi di PT Lampung Energy Berjaya (LEB), KONI Lampung, perjalanan dinas DPRD Tanggamus, serta pembangunan Bendungan Marga Tiga di Lampung Timur.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengungkapkan bahwa seluruh kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan oleh tim pidana khusus (Pidsus).
“Dari Aspidsus, semua kasus masih berjalan dalam proses penyelidikan,” ujar Ricky Ramadhan melalui pesan WhatsApp kepada RMOLLampung, Minggu (20/4/2025).
Baca Juga: Dokkes Polres Lahat Gelar Pelayanan Terpadu Posyandu Kamboja di Kelurahan Sukanegara
Kasus Bendungan Marga Tiga
Kasus pertama yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi dalam pembangunan Bendungan Marga Tiga. Ricky menyebutkan bahwa objek penyelidikan saat ini mencakup delapan bidang tanah yang terindikasi bermasalah dalam proses pengadaan lahan.
“Penyidik dari Pidsus sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada pembangunan Bendungan Marga Tiga, khususnya terkait delapan bidang tanah,” jelasnya.
Baca Juga: Daplis Joni di Nonjobkan Kadis PUTR, Deny Novi Herly Ditunjuk Sebagai Plt
Kasus PT Lampung Energy Berjaya (LEB)
Perkara dugaan korupsi PT LEB juga masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, dalam eksposenya beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap mata uang asing sebesar 1.483.497,78 dolar AS.
“Penyitaan itu dilakukan karena terindikasi ada penghapusan dana dalam laporan keuangan PT LEB yang tidak tercatat secara resmi,” jelas Armen saat konferensi pers pada Senin, 9 Desember 2024.
Kasus KONI Lampung