PWI Apresiasi Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan: Jawaban atas Kebutuhan Nyata di Tengah Tantangan Ekonomi

photo author
- Sabtu, 19 April 2025 | 07:30 WIB
PWI Apresiasi Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan: Jawaban atas Kebutuhan Nyata di Tengah Tantangan Ekonomi (FREKUENSINEWS)
PWI Apresiasi Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan: Jawaban atas Kebutuhan Nyata di Tengah Tantangan Ekonomi (FREKUENSINEWS)

FREKUENSINEWSKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang menyediakan program rumah bersubsidi khusus bagi wartawan. Kebijakan ini dianggap sebagai respons positif terhadap kebutuhan para jurnalis, terutama yang berada di daerah-daerah.

“Saya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” ujar Hendry dalam keterangan persnya di Jakarta pada Rabu (16/4/2025).

Program rumah bersubsidi ini semakin mencuat setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemenkomdigi), serta Badan Pusat Statistik (BPS) pada 8 April 2025. Dalam kerjasama ini, pemerintah mengalokasikan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus untuk wartawan, yang terpisah dari kuota rumah bersubsidi untuk sektor lainnya, seperti guru, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Resmi Dirilis di Indonesia, Ini Harga dan Keunggulan vivo V50 Lite

Hendry menilai bahwa program ini sangat relevan dengan kondisi industri media yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami tekanan berat akibat perubahan pola konsumsi informasi dan tantangan ekonomi digital. Ia mengungkapkan bahwa banyak wartawan dengan penghasilan terbatas yang masih membutuhkan tempat tinggal yang layak.

“Banyak wartawan berpenghasilan terbatas, dan kebutuhan akan tempat tinggal tetap menjadi hal mendesak. Program ini adalah langkah nyata untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi mereka,” tambahnya.

Meskipun demikian, Hendry menegaskan bahwa program rumah bersubsidi ini tidak akan mempengaruhi independensi pers. Wartawan, menurutnya, tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan profesional, termasuk memberikan kritik terhadap kebijakan publik jika diperlukan.

Baca Juga: Alumni UGM Minta Ijazah Jokowi Dipajang di Kampus, Ambil Contoh dari Universitas Erasmus Rotterdam

“Ini tidak ada hubungannya dengan intervensi atau loyalitas politik. Wartawan adalah profesi intelektual yang bebas dalam pikiran dan bertanggung jawab secara sosial,” tegas Hendry.

PWI membuka kesempatan bagi anggotanya yang ingin mengikuti program rumah bersubsidi ini dengan sejumlah persyaratan. Di antaranya, para wartawan harus masih aktif bekerja di media yang terverifikasi, memiliki sertifikat kompetensi wartawan, serta memenuhi batasan penghasilan, yaitu maksimal Rp8 juta per bulan untuk wartawan lajang dan Rp13 juta per bulan untuk wartawan yang sudah berkeluarga.

“Selama program ini ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, PWI akan selalu bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif,” tutup Hendry.

Baca Juga: Waspadai Modus Baru! AI Disalahgunakan untuk Penipuan Bukti Transfer Palsu di Toko Fashion PIM 2

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan wartawan di Indonesia dan memberikan mereka rasa aman dalam menjalani profesi yang penuh tantangan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X