FREKUENSINEWS — Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Dewan Kesenian Daerah (DKD) menyepakati sinergi strategis dalam upaya meningkatkan kualitas serta daya saing seni tari lokal. Kesepakatan ini tercetus dalam audiensi antara DKD dan Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, yang berlangsung Rabu (16/4) petang di ruang kerja bupati.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua III DKD Jepara, Sarjono atau yang akrab disapa Mbah John, melaporkan kesiapan gelaran tahunan Bumi Kartini Menari yang digelar dalam rangka memperingati Hari Tari Sedunia. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada 27 April 2025 di Alun-Alun I Jepara, berkolaborasi dengan agenda Jepara In Fashion (JIF).
“Kami sudah koordinasi dengan JIF, nanti agenda Hari Tari menggunakan panggung JIF,” kata Mbah John di hadapan Bupati dan sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Baca Juga: Ketua Panitia Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora Jadi Tersangka Kecelakaan Lift Maut
Sementara itu, Komite Tari DKD Jepara, Chlara Tri Puspitasari, mengungkap bahwa pergelaran ini telah menjadi agenda rutin sejak tahun 2021. Tahun ini, pertunjukan akan menampilkan genre beragam, mulai dari tari tradisional hingga genre populer seperti K-Pop.
Sebagai puncak acara, akan digelar sendratari dan penampilan khas dari komunitas barongan cilik, serta dukungan musik tradisional dan partisipasi dari komunitas seni dewasa lainnya.
Namun demikian, DKD juga menyoroti sejumlah tantangan teknis yang masih kerap dihadapi para pelaku seni, khususnya ketiadaan panggung tetap yang membuat mereka bergantung pada fasilitas milik pihak eksternal.
Baca Juga: KPU RI Bungkam Soal Sanksi Ketua KPU Garut yang Terbukti Langgar Pemilu 2024
“Selama dua tahun terakhir kami hanya bisa menumpang panggung dari EO. Kami harap ke depan ada fasilitas khusus untuk komunitas tari,” ujar Joharta Adi Putra, anggota DKD.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jepara yang akrab disapa Mas Wiwit, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan ekosistem seni dan budaya lokal. Ia menekankan pentingnya menjadikan seni tari sebagai bagian dari ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
“Kita harus jadikan kesenian daerah sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kreatif. Penari jangan hanya sekadar menyalurkan hobi, tapi juga bisa mendapat penghasilan dari situ,” jelas Mas Wiwit.
Baca Juga: Polda Jateng Lakukan Rotasi Jabatan, Lima PJU dan Empat Kapolres Jalani Sertijab
Mas Wiwit menambahkan bahwa Pemkab Jepara akan mendukung dari sisi kebijakan dan penyediaan fasilitas dasar, seperti panggung tetap, lokasi strategis, dan pelatihan keterampilan. Namun, ia menegaskan bahwa kreativitas komunitas tari tetap menjadi kunci utama dalam menciptakan daya tarik wisata dan peluang ekonomi.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Jepara merencanakan pembangunan sentral potensi unggulan di tiap kecamatan. Dari 16 wilayah, akan dipilih beberapa lokasi strategis yang difokuskan menjadi pusat pertunjukan seni dan destinasi budaya lokal, lengkap dengan panggung permanen dan fasilitas penunjang lainnya.