FREKUENSINEWS.COM,BANGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka telah menerima dana hibah sebesar Rp 10,5 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang 2025.
Dana tersebut merupakan 50 persen dari total dana yang disetujui Pemkab Bangka, yaitu Rp 21,1 miliar.
Penerimaan dana hibah ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Bangka, Sinarto, pada Kamis (20/3/2025). Sinarto mengungkapkan bahwa KPU Bangka telah menerima sekitar Rp 10,5 miliar sesuai kesepakatan dengan Pemkab Bangka, sebagai bagian dari bantuan hibah APBD Bangka untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2025.
Baca Juga: DPRD Bangka Barat Perjuangkan 397 Tenaga Honorer yang Dirumahkan
"Sudah kita terima 50 persen dari dana total hibah yang disepakati, yaitu sekitar Rp 10,5 miliar. Sisa 50 persen akan dicairkan setelahnya," kata Sinarto.
Sinarto juga menjelaskan bahwa pihaknya berupaya melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran karena besaran dana hibah untuk Pilkada 2025 lebih kecil dibandingkan dengan Pilkada Bangka 2024. Tahun lalu, KPU Bangka menerima dana hibah sebesar Rp 28 miliar untuk Pilkada 2024. Namun, untuk Pilkada Ulang 2025, dana hibah mengalami penurunan sekitar Rp 7 miliar, menjadi Rp 21,1 miliar.
"Efisiensi jelas kami lakukan mengingat adanya penurunan dana hibah sebesar Rp 7 miliar dibandingkan dengan Pilkada 2024. Kami harus menyesuaikan dengan anggaran yang lebih kecil," tambah Sinarto.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Bangka Tangkap Pengedar Sabu, 6,81 Gram Barang Bukti Diamankan
Beberapa langkah efisiensi yang dilakukan antara lain meminimalisir penggunaan dana untuk rapat-rapat dan kegiatan seremonial, dengan memanfaatkan fasilitas milik Pemkab Bangka atau fasilitas di Sekretariat KPU Bangka. Namun, untuk honorarium tenaga adhoc seperti PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih, Sinarto memastikan tidak ada pengurangan.
"Semua lini kami efisiensikan, namun honorarium tenaga adhoc tetap sama seperti Pilkada 2024. Kami pastikan tidak ada pengurangan untuk PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih," ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bangka, Isnaini, menyampaikan bahwa seluruh penganggaran untuk Pilkada Bangka sudah beres dan sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. Untuk KPU Bangka dan Bawaslu, dana sebesar 50 persen telah dicairkan, dan sisanya akan dicairkan sesuai dengan kesepakatan yang ada.
Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Perjudian Togel di Bangka, Dua Pelaku Diamankan
"Insha Allah, setelah Lebaran, penandatanganan bersama Polres Bangka dan Kodim 0413 Bangka akan segera dilakukan untuk pencairan sisa anggaran," kata Isnaini.
Dengan dana yang telah diterima, KPU Bangka siap melanjutkan persiapan untuk Pilkada Ulang 2025, meskipun di tengah anggaran yang lebih terbatas. Efisiensi dalam setiap aspek penyelenggaraan tetap menjadi fokus utama untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan Pilkada tersebut.***