Kapolda Lampung Berikan Santunan kepada Korban Lakalantas Mobil Durian

photo author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 17:26 WIB
Kapolda Lampung Berikan Santunan kepada Korban Lakalantas Mobil Durian (frekuensinews.com)
Kapolda Lampung Berikan Santunan kepada Korban Lakalantas Mobil Durian (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, melalui Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, memberikan santunan dan kebutuhan pokok kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil bermuatan durian.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 29 Januari 2025, sebagai wujud kepedulian Polri terhadap keluarga korban.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut adalah bentuk kepedulian Polri atas musibah yang menimpa korban.

Baca Juga: 12 Daerah di Sumatera Selatan Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor

“Kami datang bersilaturahmi mengunjungi rumah korban murni sebagai wujud kepedulian Polri,” ujarnya.

Bantuan yang diberikan berupa uang dan paket sembako diserahkan langsung oleh Kapolres kepada Suhendra, salah satu anggota keluarga korban, di kediamannya di Kampung Pekon Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Kecelakaan terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, di Jalinsum Kampung Banjar Masin, Way Kanan, saat kendaraan pick up Isuzu Traga yang dikemudikan korban hilang kendali dan terguling.

Baca Juga: PT Timah Tbk Minta Maaf Usai Video Karyawannya Diduga Hina Pegawai Honorer Pengguna BPJS Kesehatan Viral

Akibat kecelakaan tersebut, durian yang dibawa korban diduga dijarah warga setempat, dan uang serta STNK korban hilang di lokasi kejadian.

Adanan Mangopang juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan informasi dan barang bukti terkait insiden tersebut dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, Kapolres mengimbau kepada pengemudi yang melintasi Jalur Lintas Tengah Sumatera untuk lebih berhati-hati demi menghindari kejadian serupa. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X