FREKUENSINEWS.COM,WAYKANAN - Gadis 16 tahun di Way Kanan, Lampung, melahirkan bayi perempuan, akibat ulah bejat Ayah kandungnya.
Kasus asusila ini pun dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku berinisial SU (39) pun akhirnya ditangkap polisi.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang berada di Jalan umum Kelurahan Kasui Pasar, Kecamatan Kasui, Way Kanan. Selanjutnya pelaku dibawa untuk diamankan ke Polsek Kasui guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Sigit Barazili dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
Baca Juga: Bikin Geger Masyarakat, Pria di OKU Ditemukan Tewas dengan 9 Luka Tusukan
Menurut AKP Sigit kasus ini terungkap setelah korban melahirkan bayi perempuan pada Januari 2025.
Awalnya, kata AKP Sigit, bibi korban sempat curiga saat melihat perubahan fisik keponakannya itu pada Desember 2024.
Dimana, wajah korban saat itu membengkak serta mengeluh sakit perut. Bibi korban lantas menyuruh korban berobat. Namun, korban tidak mau.
Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahap 1 Tahun 2025, Siap Dilaksanakan di Bulan ini!
Hingga kemudian pada Kamis (30/1/2025), bibi korban diberi tahu oleh tetangga bahwa korban telah melahirkan anak perempuan.
Mendengar hal tersebut, bibi korban segera menuju rumah korban untuk mengecek kebenaran informasi itu.
Setibanya di rumah korban, ternyata benar keponakannya itu telah melahirkan bayi perempuan dengan dibantu oleh tenaga medis.
Baca Juga: Polres OKU Timur Gelar Razia Pungli dan Pemalakan Sopir Truk di Martapura
“Setelah ditanya, korban mengaku mendapatkan perlakuaan persetubuhan oleh ayah kandungnya sendiri saat berada di rumah Kakak perempuan Ayahnya di Jaya Tinggi dan ibu korban saat itu sedang bekerja di Jakarta,” ujar AKP Sigit.
AKibat kejadian itu, korban mengalami trauma. Bibi korban lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi.