Hati-hati! Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara

photo author
- Selasa, 28 Januari 2025 | 23:46 WIB
Hati-hati! Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara (frekuensinews.com)
Hati-hati! Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,MUKOMUKOObjek wisata alam Danau Lebar di Desa Setia Budi, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, hingga saat ini masih ditutup.

Penutupan tersebut dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan pengunjung menyusul keberadaan harimau yang terpantau berada di kawasan tersebut.

Camat Teras Terunjam, Oky Hendriyadi, menyebutkan bahwa penutupan wisata tersebut terkait dengan pemasangan tiga perangkap harimau oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu di sejumlah desa di kecamatan ini, termasuk di kawasan Danau Lebar.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemkab Mukomuko Siapkan Rp4,2 Miliar Bangun Jembatan Selandak

"Danau Lebar masih tutup karena kerangkeng perangkap harimau masih terpasang di situ," kata Oky Hendriyadi saat dihubungi pada Senin (27/01).

Perangkap tersebut dipasang sebagai upaya untuk menangkap harimau yang diduga telah memangsa seorang warga dan seekor sapi di wilayah Kecamatan Teras Terunjam.

Selain di Danau Lebar, perangkap juga dipasang di Desa Setia Budi, Mekar Jaya, dan Desa Tunggal Jaya.

Baca Juga: Pemkab Mukomuko Terbitkan Surat Edaran Libur Sekolah Saat Pilkada 27 November 2024

Menurut kesepakatan dengan pihak BKSDA Mukomuko, pemasangan perangkap harimau ini direncanakan selama 21 hari.

Oky Hendriyadi menambahkan bahwa pembukaan kembali objek wisata Danau Lebar akan dipertimbangkan setelah periode pemasangan perangkap berakhir.

"Nanti, akan dibahas lagi dengan pihak BKSDA, apakah pemasangan perangkap harimau diperpanjang atau tidak," ujar Oky.

Baca Juga: Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Mukomuko dan Sekitarnya

Sementara itu, Kepala Resor BKSDA Kabupaten Mukomuko, Damin, sebelumnya menyatakan bahwa harimau yang memangsa warga dan sapi tersebut adalah seekor harimau jantan.

Pihak BKSDA juga menyebutkan bahwa pemasangan perangkap ini akan terus dipantau, dan jika harimau belum tertangkap dalam 21 hari, kemungkinan waktu pemasangan perangkap akan diperpanjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X