26 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bandar Lampung Terungkap

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 19:12 WIB
26 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bandar Lampung Terungkap (frekuensinews.com)
26 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bandar Lampung Terungkap (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Polresta Bandar Lampung telah berhasil mengungkap dan menangani 26 kasus tindak pidana yang melibatkan korban perempuan dan anak sepanjang periode Januari hingga Oktober 2024.

Dari jumlah tersebut, 9 kasus di antaranya adalah tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang mendapat perhatian lebih dari berbagai kalangan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan bahwa pengungkapan kasus-kasus asusila, khususnya yang melibatkan anak-anak dan perempuan, menjadi prioritas utama dalam kepolisian daerah.

Baca Juga: Viral Penyerangan Brutal Sekolompok Orang di Sumbar, Simak Ini Penjelasan Polisi

Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah kejahatan semacam ini.

"Kekerasan seksual dapat merusak masa depan anak-anak. Keluarga harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan memastikan adanya pengawasan yang ketat,” kata Helmy pada Sabtu (9/11/2024).

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya kerja sama antara pihak sekolah dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Baca Juga: Guru Wajib Tau, Ini 6 Rekomendasi SMA Terbaik di Lampung

"Anak-anak berhak merasa aman, baik di rumah maupun di sekolah. Komunikasi terbuka dan pengawasan yang baik menjadi hal yang sangat penting," tambah Kapolda.

Keberhasilan Polresta Bandar Lampung dalam menangani kasus-kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR Lampung, Afrintina, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada penyidik yang telah bekerja keras dalam mengungkap kebenaran di balik berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: 4 Raja Pengusaha Tambang Terkaya di Bandar Lampung: Menjaga Kekayaan dari Bumi Lampung

“Kami menghargai upaya Polresta Bandar Lampung yang telah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus-kasus ini,” katanya.

Sementara itu, Putri Maya Rumanti, Lawyer dari Hotman 911 sekaligus penggiat sosial Komunitas KDRT Perempuan dan Anak, juga memberikan penghargaan atas profesionalisme polisi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X