Hoaks Meninggalnya Cabup Empat Lawang, Joncik Muhammad Laporkan Akun FB ke Polda Sumsel

photo author
- Rabu, 6 November 2024 | 22:49 WIB
Hoaks Meninggalnya Cabup Empat Lawang, Joncik Muhammad Laporkan Akun FB ke Polda Sumsel (frekuensinews.com)
Hoaks Meninggalnya Cabup Empat Lawang, Joncik Muhammad Laporkan Akun FB ke Polda Sumsel (frekuensinews.com)

Widodo SH, kuasa hukum Joncik Muhammad dari JHW Law Firm, menjelaskan bahwa mereka melaporkan akun Facebook Lintang Empat Lawang yang pertama kali menyebarkan isu tersebut.

Baca Juga: Joncik Muhammad Layak Kembali Memimpin Kabupaten Empat Lawang, Benarkah?

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 1, 2, dan 3.

"Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku penyebar berita hoaks ini," kata Widodo.

Widodo juga menekankan bahwa tindakan penyebaran hoaks ini tidak hanya merugikan Joncik Muhammad, tetapi juga menyerang harkat dan martabat hidup seseorang, yang bertentangan dengan hak asasi manusia.

Baca Juga: Belum Ada Laporan, Bawaslu Empat Lawang Ingatkan ASN untuk Tegakkan Netralitas di Pemilu Serentak 2024

"Tujuannya selain efek jera bagi oknum yang berprilaku tak bermoral ini, dan untuk menjaga keutuhan masyarakat Sumsel dan Empat Lawang khususnya. Selain itu, kita lebih objektif (proses hukum) makanya menyerahkan ke pihak berwenang dalam hal ini Polda Sumsel," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X