POPULER HARI INI: Cara Agar Pisau Cukur Kembali Tajam hingga Masa Jabatan Kades Usai Revisi UU Desa

photo author
- Rabu, 7 Februari 2024 | 08:05 WIB
Unjuk rasa APDESI di depan Gedung DPR RI Senayan 31, Januari 2024 lalu. Berikut masa jabatan terbaru Kades usai revisi UU Desa disahkan. (DERY RIDWANSAH/Jawapos) (Unjuk rasa APDESI di depan Gedung DPR RI Senayan 31, Januari 2024 lalu. Berikut masa jabatan terbaru Kades usai revisi UU Desa disahkan. (DERY RIDWANSAH/Jawapos))
Unjuk rasa APDESI di depan Gedung DPR RI Senayan 31, Januari 2024 lalu. Berikut masa jabatan terbaru Kades usai revisi UU Desa disahkan. (DERY RIDWANSAH/Jawapos) (Unjuk rasa APDESI di depan Gedung DPR RI Senayan 31, Januari 2024 lalu. Berikut masa jabatan terbaru Kades usai revisi UU Desa disahkan. (DERY RIDWANSAH/Jawapos))

Baca ulasan lengkapnya di Jumlah Turis Internasional yang Paling Banyak Berkunjung Ke Indonesia Selama Tahun 2023.

5. Revisi UU Desa Dikabulkan DPR RI, Masa Jabatan Kepala Desa Bukan 9 Tahun, Tapi Hanya Segini

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi kembali menggelar demo di depan gedung DPR RI.

Aksi demo oleh ribuan masa yang tergabung dalam Apdesi itu berlangsung pada hari ini Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Juga: Seleksi CASN 2024 di Daerah Dituding Berpotensi Prioritaskan PPPK dibanding CPNS, Netizen : Dizholimi di Negeri Sendiri itu Menyakitkan

Sejumlah arus lalu lintas sempat dialihkan imbas demo yang dilakukan Apdesi di depan gedung DPR RI.

Seperti diketahui, pembahasan revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 telah digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca ulasan lengkapnya di Masa Jabatan Kepala Desa Bukan 9 Tahun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X