Hadiri Rapat di Gedung DPR RI, Mardani Ali Sera : PKS Dukung Persetujuan Revisi UU Desa

photo author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 13:11 WIB
Hadiri Rapat di Gedung DPR RI, Mardani Ali Sera : PKS Dukung Persetujuan Revisi UU Desa
Hadiri Rapat di Gedung DPR RI, Mardani Ali Sera : PKS Dukung Persetujuan Revisi UU Desa

Di sisi lain, perwakilan dari Fraksi PKS yakni Mardani Ali Sera yang hadir dalam rapat pembahasan menyebut jika partainya mendukung sepenuhnya persetujuan revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Baca Juga: Seleksi CASN 2024 di Daerah Dituding Berpotensi Prioritaskan PPPK dibanding CPNS, Netizen : Dizholimi di Negeri Sendiri itu Menyakitkan

Sebagaimana diketahui, Rapat Pembahasan Revisi RUU Desa tersebut berlangsung pada Senin, 5 Februari 2024 di gedung DPR RI.

Dalam rapat pembahasan tersebut, turut dihadiri pula Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian beserta sejumlah pejabat Kemendagri.

Mardani selaku perwakilan dari fraksi PKS mendorong agar Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 itu segera disahkan.

Baca Juga: Lagi, Pemerintah Kembali Gelontorkan Bantuan Tunai pada 3 Bulan Pertama 2024, Berikut Besarannya

"Sedang dibahas Revisi RUU Desa hari ini Senin 5 Feb 2024 jam.13 di Baleg. PKS Dukung RUU Desa sgr disahkan agar Para Pejuang Desa dpt tenang bekerja," ujar Mardani yang dibagikan dalam akun instagram pribadinya @mardanialisera.

Ia pun menegaskan jika PKS mendukung penuh jabatan 9 tahun dan 2 periode kepala desa atau kuwu.

"Usulan 9 tahun utk dua periode penuh didukung PKS," tegasnya mengatakan.***

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah FrekuensiNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X