Frekuensi News - Simak berikut ini jumlah pemilih terbanyak pada Pemilihan Umum tahun 2024.
Indonesia akan kembali menggelar pesta demokrasi atau pemilihan umum pada tahun 2024.
Pelaksanaan Pemilu 2024 akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca Juga: Salah Satunya Perekayasa, Ini Formasi CPNS 2024 yang Miliki Batas Usia Maksimal 40 Tahun
Masyarakat akan dihadapkan dengan 5 jenis kertas surat suara pada Pemilu 2024.
Adapun 5 kertas suara pada Pemilu 2024 itu yakni DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI dan Presiden/Wakil Presiden.
Pemilihan Presiden menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat untuk antusias memilih calon yang dipilihnya.
Baca Juga: Sinopsis Welcome to Samdalri Episode 13: Dicari Yong Pil, Sam Dal Alami Kecelakaan di Pantai?
Seperti diketahui, terdapat 3 calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan berkompetisi yakni Anis dan Cak Imin, Prabowo dan Gibran serta Ganjar-Mahfud MD.
Tentu para calon ini akan menyasar provinsi dengan pemilih terbanyak untuk menjaring suara.
Pulau Jawa menjadi salah satu sasaran bagi para calon untuk menarik suara baik kalangan muda hingga tua.
Namun, tahukah Anda jika pemilih terbanyak dalam Pemilu 2024 bukanlah DKI Jakarta maupun Jawa Timur.
Lantas provinsi mana saja yang memiliki jumlah pemilih terbanyak dalam Pemilu 2024 ini ?.
Artikel Terkait
POPULER HARI INI: Kata KPU Soal Ganjar di Posisi Tengah Saat Debat Capres Ketiga hingga Fakta Kandungan Gizi Belut
POPULER HARI INI: Lima Weton yang Akan Hidup Bahagia di Tahun Ini hingga CPNS 2024 Digelar 3 Kali
10 Link Twibbon Bulan Rajab 1445 H Terbaru dengan Desain Islami, Mari Sambut dan Meriahkan Salah Satu Bulan Kemuliaan!
Jaringan Pemred Promedia Audiensi dengan TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran
POPULER HARI INI: 3 Rekomendasi Merk Roti Sisir Murah hingga 2 Kelompok Prioritas Tenaga Honorer di PPPK 2024