Salah Satunya Perekayasa, Ini Formasi CPNS 2024 yang Miliki Batas Usia Maksimal 40 Tahun

photo author
- Selasa, 16 Januari 2024 | 17:33 WIB
Ilustrasi CPNS 2024. Salah Satunya Perekayasa, Ini Formasi CPNS 2024 yang Miliki Batas Usia Maksimal 40 Tahun
Ilustrasi CPNS 2024. Salah Satunya Perekayasa, Ini Formasi CPNS 2024 yang Miliki Batas Usia Maksimal 40 Tahun

Frekuensi News - Salah satunya ada jabatan Perekayasa, simak berikut ini formasi CPNS 2024 yang memiliki batas usia maksimal 40 tahun.

Seperti diketahui, pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CASN 2024.

Kepastian tersebut dipastikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 5 Januari lalu.

Baca Juga: Jaringan Pemred Promedia Audiensi dengan TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran

Bahkan, Jokowi menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2024 ini akan menjaring sebanyak 2,3 juta formasi.

Formasi tersebut terdiri dari PPPK maupun CPNS baik di instansi pusat maupun instansi daerah.

Di sisi lain, terakhir kali rekrutmen CPNS untuk instansi daerah dilaksanakan pada tahun 2021.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Agar Pohon Alpukat Berbuah Sepanjang Musim hingga Link Twibbon Dharma Samudera 2024

Pada tahun 2024, pemerintah memastikan akan membuka kembali rekrutmen CPNS untuk instansi daerah.

Adapun jumlah CPNS untuk daerah yakni sebanyak 483.575 formasi sedangkan untuk pusat sebanyak 207.247 formasi.

Seperti diketahui, salah satu syarat untuk mengikuti seleksi CPNS adalah batasan usia.

Baca Juga: 7 Minuman yang 'Diharamkan' Saat Nyeri Sendi dan Asam Urat, Berikut Penggantinya Selain Air Putih

Batasan usia untuk seleksi CPNS yakni berusia 18 tahun hingga 35 tahun.

Namun, tahukah Anda jika terdapat beberapa jabatan dalam seleksi CPNS yang memiliki batas usia maksimal 40 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah FrekuensiNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X