Audiensi dengan APDESI, Puan Maharani : DPR RI Tegaskan Komitmen Bahas Revisi UU Desa

photo author
- Kamis, 7 Desember 2023 | 10:52 WIB
Audiensi dengan APDESI, Puan Maharani : DPR RI Tegaskan Komitmen Bahas Revisi UU Desa
Audiensi dengan APDESI, Puan Maharani : DPR RI Tegaskan Komitmen Bahas Revisi UU Desa

Frekuensi News - Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia atau Apdesi kembali menggelar aksi damai di Gedung DPR RI, Jakarta.

Aksi damai Apdesi di Gedung DPR RI itu berlangsung pada Selasa, 5 Desember lalu.

Akis damai tersebut diikuti oleh puluhan ribu massa yang tersebar dari pelbagai wilayah di Indonesia yang tergabung dalam Apdesi.

Baca Juga: Agresi Militer Israel ke Gaza Memasuki Hari Ke-61, Berikut Isu-isu yang Terjadi Pada Hari Ini

Apdesi menuntut DPR RI segera mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Adapun yang menjadi poin utama dalam revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 yakni adanya penambahan masa jabatan kepala desa atau kuwu menjadi 9 tahun.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun dan maksimal menjabat selama 3 periode.

Baca Juga: DPR RI Setujui Calon Pemain Naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe A On, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Namun, kali ini, Apdesi menuntut agar jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan maksimal menjabat selama 2 periode sebagaimana tertuang dalam revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Sejumlah massa melakukan orasi di depan gerbang DPR RI dan berusaha merangsek masuk ke halaman utama gedung DPR RI.

Tak hanya itu, massa juga melakukan aksi dengan membakar sejumlah ban bekas sebagai bagian protes karena merasa aspirasi mereka tidak digubris oleh para Legislator.

Baca Juga: Link Nonton Anime Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 20 Sub Indo, Itadori Yuji vs Mahito, Siapa yang Akan Menang?

Akhirnya, sebagian perwakilan massa pun diizinkan masuk ke gedung DPR RI untuk bertemu dengan pucuk pimpinan DPR RI.

Ketua DPR RI, Puan Maharani akhirnya menerima perwakilan massa dari Apdesi yang menggelar aksi demonstrasi menuntut segera disahkannya revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah FrekuensiNews

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X