Frekuensi News - Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia atau Apdesi kembali menggelar aksi damai di Gedung DPR RI, Jakarta.
Aksi damai Apdesi di Gedung DPR RI itu berlangsung pada Selasa, 5 Desember lalu.
Akis damai tersebut diikuti oleh puluhan ribu massa yang tersebar dari pelbagai wilayah di Indonesia yang tergabung dalam Apdesi.
Baca Juga: Agresi Militer Israel ke Gaza Memasuki Hari Ke-61, Berikut Isu-isu yang Terjadi Pada Hari Ini
Apdesi menuntut DPR RI segera mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Adapun yang menjadi poin utama dalam revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 yakni adanya penambahan masa jabatan kepala desa atau kuwu menjadi 9 tahun.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun dan maksimal menjabat selama 3 periode.
Namun, kali ini, Apdesi menuntut agar jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan maksimal menjabat selama 2 periode sebagaimana tertuang dalam revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Sejumlah massa melakukan orasi di depan gerbang DPR RI dan berusaha merangsek masuk ke halaman utama gedung DPR RI.
Tak hanya itu, massa juga melakukan aksi dengan membakar sejumlah ban bekas sebagai bagian protes karena merasa aspirasi mereka tidak digubris oleh para Legislator.
Akhirnya, sebagian perwakilan massa pun diizinkan masuk ke gedung DPR RI untuk bertemu dengan pucuk pimpinan DPR RI.
Ketua DPR RI, Puan Maharani akhirnya menerima perwakilan massa dari Apdesi yang menggelar aksi demonstrasi menuntut segera disahkannya revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa).
Artikel Terkait
Tak Hanya Indonesia, Ini 6 Negara yang Sudah Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel
Resmi Jadi KSAD, Ini Deretan Harta Kekayaan Maruli Simanjuntak
Geram Soal Sikap ke Israel, Muslim di USA Siap 'Gembosi' Biden pada Pilpres 2024
Seraya dengan AS, Militer Inggris Kerahkan Pesawat di Gaza untuk Bantu Israel
Perang Israel dan Hamas : Tentara IDF Siap Lumpuhkan Terowongan dengan Membanjiri Air Laut