Frekuensi News - Simak pernyataan terbaru Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait single salary untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menkeu Sri Mulyani akhirnya angkat bicara terkait isu single salary untuk PNS yang menggegerkan publik.
Sri Mulyani mengatakan dirinya belum memahami terkait rencana tersebut.
"Saya itu belum memahami mengenai single salary itu. Jadi aku belum bisa membuat komentar mengenai itu," kata Sri Mulyani seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari ANTARA Jumat, 22 September 2023.
Alih-alih menyiapkan rencana tersebut, Sri Mulyani mengaku ingin fokus pada peningkatan kinerja PNS, Polri dan TNI.
"Sekarang yang kita pusatkan adalah berkoordinasi dengan Menpan-RB mengenai bagaimana perbaikan kinerja ASN, TNI Polri. Jadi reform-nya ada di situ saja," ujarnya.
Dirinya menuturkan isu skema single salary tersebut juga belum diuji di PPATK dan KPK.
"Saya belum lihat dan belum dipresentasikan jadi nanti saya lihat," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah berencana menghapus berbagai tunjangan untuk para PNS.
Artinya, para PNS nantinya hanya akan menerima gaji pokok saja atau single salary.
Namun, nominal gaji pokok akan mengalami kenaikan secara drastis sebagai benefit penghapusan tunjangan-tunjangan tersebut.
Sebagai contoh, golongan IA di mana sebelumnya memiliki gaji pokok hanya sebesar Rp1,5 juta saja dan belum beserta berbagai tunjangannya.
Baca Juga: Bawa Layar Super AMOLED Refresh Rate 90 Hz, Samsung Galaxy A22 Justru Turun Drastis Jadi Segini
Artikel Terkait
Heboh! PNS Part Time Akan Gantikan Tenaga Honorer, Bagaimana Cara Daftarnya?
Jika Gaji PNS Pakai Sistem Gaji Tunggal, Golongan Ini Paling Diuntungkan!
Kabar Gembira! Presiden Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS Hari Ini, Cek Nominalnya hingga Desember 2023
Ingin Mengikuti Seleksi CASN Tahun 2023? Kenali Dahulu Perbedaan PNS dan PPPK!
Tak Semua ASN Bisa Mengajukan, Ini Kategori PNS yang Bisa Pensiun Dini, Salah Satunya Ada Syarat Umur