Permohonan Maaf dan Pesan Doni Salmanan pada Seluruh Masyarakat Indonesia

photo author
- Selasa, 15 Maret 2022 | 18:49 WIB
Doni Salmanan Minta Maaf dan Berharap Mendapatkan Keringanan Hukuman. (Tangkapan layar YouTube)
Doni Salmanan Minta Maaf dan Berharap Mendapatkan Keringanan Hukuman. (Tangkapan layar YouTube)

Frekuensi News - Tersangka kasus penipuan investasi ilegal trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama pada korbannya.

Pada Selasa, 15 Maret 2022 melalui press conference Direktorat Tindak Pidana Siber di  Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Doni Salmanan akhirnya muncul dan menyampaikan permintaan maaf dan permohonan lainnya.

Baca Juga: Bagaimana Jika Penerima Aliran Dana Indra Kenz dan Doni Salmanan Tak Melapor? Ini Penjelasan Di Mata Hukum

Dalam press conference tersebut Doni Salmanan mengatakan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik Binary Option atau Quotex dan lain sebagainya," ujar Doni Salmanan.

Doni Salmanan pun mengatakan jika besar harapan masyarakat Indonesia bisa memaafkan kesalahannya.

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujarnya.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kepolisian Mengenai Pengembalian Uang Korban Penipuan Doni Salmanan dan Indra Kenz

Tak hanya meminta maaf, Doni Salmanan juga berharap hukuman atau sanksi yang diterimanya dapat diringankan.

"Kemudian kedua saya juga ingin memohon kepada teman-teman semuanya di seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya diringankan," sambungnya.

Sambil mengenakan baju tahanan, Crazy Rich Bandung ini juga berpesan kepada masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati mengenai trading ilegal.

"Kemudian kepada masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini (tergiur) dengan trading-trading ilegal," ucapnya dikutip dari YouTube Intens Investigasi live, Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: 6 Nama Influencer dan Artis yang Terima Uang dari Doni Salmanan

Press conference yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang diadakan pada Selasa, 15 Maret 2022 membahas terkait rincian barang bukti dari Doni Salmanan.

Pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan 97 barang bukti yang terdiri dari kendaraan hingga uang tunai sebesar Rp 3,3 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anis Masliani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FILM 'CANARY BLACK' Tombol Fatal Beckinsale

Jumat, 1 November 2024 | 11:31 WIB
X