Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka, Ini Barang Bukti yang Disita Bareskrim Polri

photo author
- Rabu, 9 Maret 2022 | 13:14 WIB
 Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka, ini barang bukti yang disita polisi (Tangkapan Layar Youtube Miftah's TV )
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka, ini barang bukti yang disita polisi (Tangkapan Layar Youtube Miftah's TV )

Kemudian Pasal 378 KUHP, Pasal 3 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.(Muhammad Rizki Pradila/Pikiran Rakyat).***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FILM 'CANARY BLACK' Tombol Fatal Beckinsale

Jumat, 1 November 2024 | 11:31 WIB
X