Frekuensi News – Doni Salmanan akhirnya pada hari ini Selasa, 8 Maret 2022 menjalani pemeriksaan pertama di Mabes Polri.
Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan dipanggil pihak kepolisian setelah diduga terlibat afiliator binary option
Doni Salmanan diketahui menjadi salah satu afiliator di platform Quotex.
Doni Salmanan diperiksa pihak kepolisian karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Gagal, Jokowi: Akan Terjadi Pengungsi Terbesar Sepanjang Abad
Doni Salmanan tiba di kantor Mabes Polri pada pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya.
Doni Salmanan terlihat mengenakan kemeja biru lengan panjang, celana hitam dan masker putih saat hadir di Mabes Polri.
Usai menjalani pemeriksaan, Doni Salmanan menemui para awak media yang telah menunggu kehadirannya.
Baca Juga: Instagram Hentikan Aplikasi Boomerang dan Hyperlapse
Suami dari Dinan Fajrina itu mengungkapkan bahwa kasusnya saat ini tengah diproses pihak kepolisian.
"Saya mau ngomong, di sini proses kasus saya sedang diproses sama pihak kepolisian," ujar Doni Salmanan yang dikutip frekuensinews.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 8 Maret 2022.
Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu mengatakan bahwa dirinya percaya dengan pihak kepolisian yang akan memproses kasusnya tersebut dengan seadil-adilnya.
Baca Juga: Prediksi Skor Akhir Manchester City vs Sporting Lisbon di Liga Champions : Lengkap dengan H2H
"Saya percayakan sama pihak kepolisian, semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," lanjutnya mengatakan.
Artikel Terkait
Bentuk Cinta Doni Salmanan Buat Lagu dan Video Clip Senilai Rp4 Miliar untuk Sang Istri
Bernasib Sama dengan Indra Kenz, Kini Doni Salmanan Dilaporkan Kasus Penipuan Aplikasi Binomo
Kasus Terindikasi Pidana dan Naik ke Tingkat Penyidikan, Ini Nasib Doni Salmanan
Cari Tau Aplikasi Trading Quotex, Sejenis Platform Binomo yang Menjerat Doni Salmanan
Kondisi di Balik Wajah Lesu dan Lemas Indra Kenz, Diungkap Bareskrim Polri