Frekuensi News - Kasus investasi bodong DNA Pro memasuki babak baru.
Ivan Gunawan dipanggil oleh pihak Bareskrim Polri.
Pemanggilan Ivan Gunawan ke Bareskrim terkait kerjasamanya dengan pihak DNA Pro.
Ivan Gunawan diketahui dikontrak oleh pihak DNA Pro sebagai Brand Ambassador (BA) DNA Pro untuk mempromosikan aplikasi itu kepada publik.
Ivan Gunawa diperiksa oleh Bareskrim sebagai saksi.
Selain Ivan Gunawan, nama Lesty Kejora dan Rizky Billar masuk dalam radar Bareskrim Polri.
Saat mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi pemeriksaan pada Kamis, 14 April 2022, Ivan Gunawan juga membawa uang tunai hasil kerjasamanya dengan DNA Pro.
Igun mengaku hanya dikontrak selama 3 bulan untuk mempromosikan DNA Pro di akun instagram-nya baik melalui feed maupun story.
Baca Juga: Tak hanya MUI, Kemenag Umumkan Lembaga Pemeriksa Halal Baru yang Terakreditasi
"Jadi hari ini saya memenuhi panggilan bareskrim polri terkait masalah DNA Pro , tadi saya di beri sekitar 25 pertanyaan, sudah saya jawab dengan kooperatif, sebenernya saya di kontrak selama 3 bulan untuk posting di feed maupun story, hari ini saya datang ke sini untuk mengembalikan fee yang telah dibayarkan, saya ivan gunawan tidak mau menerima uang dari hasil kejahatan," tutur ivan gunawan yang dikutip frekuensi news.com dari kanal youTube Intens Investigasi.
Ivan menuturkan setelah kejadian ini, dirinya menjadi lebih hati-hati lagi jika akan menerima kerjasama menjadi bintang iklan maupun BA.
Ia juga mengingatkan kepada para rekan sejawatnya untuk tidak asal menerima tawaran kerjasama endorse.
Menurut polisi dalam konferensi pers, Ivan Gunawan dijadikan saksi dalam kasus investasi bodong yaitu DNA Pro.
Baca Juga: Lagi Hamil Besar! Rihanna Diselingkuhi ASAP Rocky dengan Amina Muaddi, Rumor atau Kebenaran?