Ivan Gunawan Serahkan Uang Ratusan Juta ke Penyidik Terkait Investasi Bodong DNA Pro, Jumlahnya Fantastis!

photo author
- Jumat, 15 April 2022 | 13:31 WIB
Penyidik meminta Ivan Gunawan serahkan uang yang didapat dari DNA Pro. Ia diduga terlibat dalam kasus investasi bodong tersebut. (Instagram @ivan_gunawan)
Penyidik meminta Ivan Gunawan serahkan uang yang didapat dari DNA Pro. Ia diduga terlibat dalam kasus investasi bodong tersebut. (Instagram @ivan_gunawan)

Frekuensi News – Ivan Gunawan telah memenuhi panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan perkara kasus investasi bodong DNA Pro, pada Kamis, 14 April 2022.

Ivan Gunawan diperiksa penyidik lantaran diduga terlibat dalam kasus investasi bodong DNA Pro yang beberapa tersangka sudah diamankan.

Pada kesempatan tersebut Ivan Gunawan diminta penyidik untuk menyerahkan uang yang ia terima dari DNA Pro.

Dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJNews, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan bahwa Ivan Gunawan mendapatkan bayaran hingga Rp1 miliar lebih untuk menjadi brand ambassador sekaligus mempromosikan DNA Pro dalam waktu tiga bulan.

Baca Juga: Lirik Lagu Romanized 'LA LA POP!' - HA SUNG WOON

“Iya dia dibayar untuk menjadi brand ambassador. Di kontraknya Rp1.090.000.000,” kata Yuldi.

Akan tetapi, Ivan Gunawan hanya menyerahkan sebesar Rp900 juta saja, disebabkan karena terpotong pajak pada saat mendaftar sebagai member DNA Pro.

“Tapi yang dikembalikan itu Rp900 juta sekian, karena potong pajak. Karena dipotong dia seolah-olah buka akun, seolah-olah jadi member. Pastinya yang dikembalikan Rp921.700.000,” jelasnya.

Ketika Ivan Gunawan selesai diperiksa terkait DNA Pro, ia mengungkapkan bahwa tidak memiliki hubungan khusus dengan para tersangka. Ia hanya dikontrak sebagai brand ambassador selama tiga bulan.

Baca Juga: Preview dan Prediksi Skor Southampton vs Arsenal di Liga Inggris: The Gunners Harus Bangkit

“Saya sudah menjawab 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif. Hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai brand ambassador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk konten Instagram,” ujar Ivan.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka kasus investasi bodong DNA Pro.

"Update penetapan tersangka baru kasus binary option platform DNA Pro, jumlahnya 12 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Para tersangka itu di antaranya, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Baca Juga: Tata Cara Melamar Loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Lengkap dengan Persyaratan Dokumen dan Link Pendaftaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FILM 'CANARY BLACK' Tombol Fatal Beckinsale

Jumat, 1 November 2024 | 11:31 WIB
X