Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Jalani Pemeriksaan Hari Ini

photo author
- Kamis, 14 April 2022 | 09:14 WIB
Ivan Gunawan akan diperiksa penyidik hari ini terkait kasus investasi bodong Robot Trading DNA Pro (Instagram.com/@ivan_gunawan)
Ivan Gunawan akan diperiksa penyidik hari ini terkait kasus investasi bodong Robot Trading DNA Pro (Instagram.com/@ivan_gunawan)

Frekuensi NewsInvestasi bodong Robot Trading DNA Pro kini telah memasuki babak baru, pasalnya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa publik figur.

Salah satu di antaranya adalah seorang presenter dan desainer kenamaan, Ivan Gunawan.

Ia diduga terlibat dalam kasus investasi bodong Robot Trading DNA Pro, yang sempat heboh di masyarakat beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Tim Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri  menjadwalkan melakukan pemeriksaan kepada Ivan Gunawan pada hari Kamis, 14 April 2022.

Baca Juga: Cocok untuk Berbuka Puasa, Berikut Manfaat Timun Suri bagi Kesehatan

“Ivan Gunawan diperiksa hari ini, Kamis,” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJNews.

Whisnu juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur lain pada pekan depan.

Rizky Billar dan DJ Putri Una merupakan daftar nama publik figur yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

“Direncanakan Rizky tanggal 20 April, dan DJ Una tanggal 21 April,” ujar Whisnu.

Baca Juga: Waspada! Kelebihan Nutrisi Saat Sahur dan Berbuka Puasa Dapat Sebabkan Penyakit Metabolik, Simak Solusinya

Sebagai informasi, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Robot Trading DNA Pro. Mereka di antaranya adalah berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG, ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Enam dari 12 tersangka Robot Trading DNA Pro tersebut telah berhasil diamankan. Mereka berinisial FR, RK, RS, RU, YS, dan JG.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***

Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Frankfurt di Leg ke-2 Perempat Final Liga Eropa UEFA, 15 April 2022

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X