Polisi Periksa Ivan Gunawan Terkait Robot Trading DNA Pro, Rizky Billar dan Lesty Kejora Dipanggil Pekan Depan

photo author
- Selasa, 12 April 2022 | 16:11 WIB
Ivan Gunawan diperiksa polisi kasus robot trading DNA Pro, Rizky Billar juga terlibat (Instagram.com/@ivan_gunawan)
Ivan Gunawan diperiksa polisi kasus robot trading DNA Pro, Rizky Billar juga terlibat (Instagram.com/@ivan_gunawan)

Frekuensi News – Kasus investasi bodong kian marak di Indonesia, kali ini adalah robot trading DNA Pro yang sempat mendapat laporan dari beberapa korban.

Diketahui beberapa artis Indonesia ikut terseret dalam kasus robot trading DNA Pro ini, di antaranya ada Rizky Billar, Lesty Kejora dan Ivan Gunawan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengirimkan surat panggilan kepada Ivan Gunawan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus robot trading DNA Pro.

“Penyidui Dittipideksus Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IG pada hari Kamis, 14 April 2022,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, dikutip oleh frekuensinews.com dari AntaraNews.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Zakat Bantu Entas Kemiskinan Ekstrem

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendapatkan keterangan dari pihak terkait sebagai saksi.

“Untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” imbuhnya.

Gatot belum bisa merincikan keterlibatan Ivan Gunawan dalam perkara tersebut. Semua akan diketahui setelah dimintai keterangan.

Selain Ivan Gunawan, polisi juga berencana melakukan pemanggilan kepada publik figur lain, untuk dimintai keterangannya. Akan tetapi, pekan ini hanya untuk Ivan Gunawan.

“Pekan ini baru satu orang, ada beberapa publik figur yang akan dimintai keterangan oleh penyidik,” ucapnya.

Baca Juga: KSP Moeldoko Soal Pengeroyokan Ade Armando: Cari, Temukan, dan Tindak Tegas Pelakunya

Publik figur tersebut di antaranya Rizky Billar, Lesty Kejora, hingga DJ Putri Una.

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesty Kejora pada pekan depan, 20 April 2022. Sedangkan keesokan harinya pemeriksaan terhadap DJ Putri Una.

Sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Mereka di antaranya adalah berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG, ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Enam dari 12 tersangka robot trading DNA pro tersebut telah berhasil diamankan. Mereka berinisial FR, RK, RS, RU, YS, dan JG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FILM 'CANARY BLACK' Tombol Fatal Beckinsale

Jumat, 1 November 2024 | 11:31 WIB
X