Bisa Hilangkan Kepercayaan Diri, Berikut Cara Hilangkan Bopeng

photo author
- Rabu, 6 April 2022 | 09:35 WIB
Berikut cara menghilangkan bopeng. (Pixabay/Kjerstin_Michaela)
Berikut cara menghilangkan bopeng. (Pixabay/Kjerstin_Michaela)

Frekuensi News - Jerawat merupakan salah satu gangguan kesehatan pada kulit wajah.

Tak hanya saat timbul, jerawat juga terkadang menyisakan persoalan baru jika mulai menghilang, yakni meninggalkan bekas lubang atau bopeng.

Bopeng atau dengan nama medis scar adalah lubang-lubang yang tercipta setelah jerawat menghilang.

Dikutip oleh frekuensinews.com dari Channel YouTubenya, dr Valentino mengatakan bahwa bopeng atau scar adalah suatu masalah kulit yang terjadi selama proses penyembuhan jerawat.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Kembali Digulirkan, Berikut Besaran dan Kriteria Penerimanya

Bisa dikatakan bopeng atau scar adalah infeksi kulit akibat jerawat yang ditimbulkan oleh berbagai macam penyebab.

Terjadinya bopeng atau scar disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya tidak menjaga kebersihan wajah.

Scar dibagi menjadi dua tipe yaitu tergantung dari ada atau tidaknya kolagen, di mana tipe yang pertama adalah atrophic scar yaitu kondisi yang disebabkan oleh kekurangan atau kehilangan kolagen.

Yang kedua adalah hypertrophic scar, ini menjadi kebalikan dari atrophic scar di mana seseorang mengalami kelebihan kolagen.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Diimbangi Gimcheon Sangmu FC Saat Laga Uji Coba, Shin Tae-yong Ungkap Penyebabnya

Namun, atrophic scar menjadi tipe yang paling sering terjadi dibanding hypertrophic scar.

Dalam penuturan dr Valentino, atrophic scar memiliki tiga tipe yakni yang pertama adalah ice pick scar, di mana jumlah penderitanya mencapai 60-70 persen.

Berikutnya adalah boxcar, yang terjadi kasus ini sebanyak 20-30 persen saja, dan yang ketiga adalah rolling scar, di mana memiliki angka kejadian sangat kecil yaitu 15-25 persen orang yang mengalami bopeng atau scar.

Lantas bagaimana pengobatan dari bopeng atau scar?

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Rabu, 6 April 2022: Indonesia Kembali Catat Kasus Harian Terendah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X