FREKUENSINEWS — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas menyikapi meningkatnya potensi kecelakaan di sejumlah perlintasan sebidang kereta api. Empat titik perlintasan kini dijaga penuh selama 24 jam untuk mencegah insiden fatal.
Empat perlintasan yang mendapat perhatian khusus tersebut berada di Jalan Komarudin, Kampung Baru, Sonokeling (Pahoman), dan Ketapang. Keempat titik ini telah lama masuk dalam zona rawan kecelakaan dan menjadi prioritas pengawasan Dishub.
“Penambahan ini merupakan bentuk antisipasi dan upaya preventif agar tidak terjadi insiden fatal di lapangan,” ujar Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pembinaan Keselamatan Dishub Bandar Lampung, Nirma Thano, Kamis (17/4).
Baca Juga: Waspadai Modus Baru! AI Disalahgunakan untuk Penipuan Bukti Transfer Palsu di Toko Fashion PIM 2
Setiap pos akan dijaga oleh enam petugas per hari yang bekerja dalam tiga sif, masing-masing selama delapan jam. Dengan demikian, penjagaan berlangsung nonstop, baik siang maupun malam.
Koordinasi Ketat dan Sistem Komunikasi Real-Time
Selain menambah jumlah personel, Dishub juga memperkuat sistem komunikasi dengan PT KAI Divre IV Tanjung Karang dan Satpol PP. Informasi jadwal kedatangan kereta disampaikan secara langsung melalui jaringan radio HT dan repeater antarpos.
Baca Juga: Ryan Gosling Akan Memimpin Serial 'Star Wars: Starfighter' di Disney, Sutradara Shawn Levy Bergabung
“Koordinasi berjalan real-time. Jadi petugas bisa segera menutup palang pintu dan mengatur lalu lintas sebelum kereta melintas,” jelas Nirma.
Anggaran Rp100 Juta Disiapkan untuk Operasional
Pemerintah Kota Bandar Lampung turut mendukung operasional penjagaan ini dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan alat komunikasi, seragam petugas, dan perlengkapan teknis lainnya guna menunjang kelancaran tugas di lapangan.
Baca Juga: WhatsApp Luncurkan Fitur Baru untuk Membuat dan Membagikan Paket Stiker Sendiri
Imbauan untuk Masyarakat
Dishub juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih waspada saat melintas dan selalu mematuhi instruksi petugas di perlintasan.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga warga. Kepatuhan di lapangan adalah kunci,” tegas Nirma.***
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api, serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.