Buruh Pabrik Peraih Nilai Tertinggi SKD CPNS Kemenkumham Jateng Gugur di Tes Kesehatan

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 21:55 WIB
Buruh Pabrik Peraih Nilai Tertinggi SKD CPNS Kemenkumham Jateng Gugur di Tes Kesehatan (frekuensinews.com)
Buruh Pabrik Peraih Nilai Tertinggi SKD CPNS Kemenkumham Jateng Gugur di Tes Kesehatan (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,BOYOLALI - Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik asal Boyolali, harus menunda impiannya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun meraih nilai tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah.

Ia gugur dalam seleksi kesehatan karena tinggi badannya kurang setengah sentimeter dari batas minimal yang ditetapkan.

"Minimal tinggi badan 158 sentimeter, tetapi saya hanya 157,5 sentimeter," ujar Tri, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga: Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Jakabaring, Lima Bangunan Terdampak

Tri, warga Desa Penggung, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, mengaku kecewa dengan hasil tersebut. Namun, ia menerima kenyataan dengan lapang dada. "Gelo (kecewa) pastine (pastinya), kurang 0,5 sentimeter aja lho. Tapi gak apa-apa, memang belum rejekine," katanya.

Meski gagal kali ini, Tri tidak menyerah dan berencana mendaftar CPNS kembali jika ada kesempatan. "Kalau ada bukaan lagi (formasi) yang sesuai, mau daftar lagi. Bisa pakai nilai SKD yang kemarin," tambahnya.

Ternyata, ini bukan kali pertama Tri mengikuti seleksi CPNS. Sejak 2017, ia sudah beberapa kali mencoba peruntungannya sebagai penjaga tahanan di Kemenkumham, namun selalu menemui kendala.

Baca Juga: 11 Game NFT Terbaik & Terpopuler untuk Dimainkan di Tahun 2025!

Pada kesempatan sebelumnya, ia gugur dalam tes kesamaptaan, tidak bisa mengikuti tes karena suatu halangan, dan bahkan terhalang batas usia maksimal 28 tahun.

Kesempatan kembali datang saat Kemenkumham membuka pendaftaran CPNS 2024 dengan batas usia maksimal 35 tahun.

Saat itu, Tri yang berusia 31 tahun pun kembali mendaftar dan sukses meraih nilai tertinggi dalam SKD. Sayangnya, ia kembali gagal akibat kurangnya tinggi badan.

Baca Juga: 7 Tradisi Paling Ekstrim di Dunia, Siapa Sangka 2 Diantaranya Ada di Indonesia

Meski demikian, semangatnya untuk mengabdi sebagai ASN tak surut. Ia tetap optimis dan berharap kesempatan lain akan datang di masa depan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X