FREKUENSINEWS.COM,SELUMA – Satreskrim Polres Seluma Polda Bengkulu mengamankan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Rabu malam (5/2/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, setelah keduanya membuat resah warga Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi, selama seminggu terakhir.
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim Iptu Frengky Sirait mengungkapkan bahwa kedua ODGJ tersebut telah mengganggu ketertiban masyarakat dengan tindakan yang meresahkan.
"Sudah meresahkan masyarakat, mulai mengganggu Kamtibmas. Jadi kemarin usai Maghrib, dua ODGJ ini langsung kita amankan," jelas Frengky Sirait.
Baca Juga: Pendaftaran SNBP 2025 Dibuka Besok, Siswa Harus Teliti Persyaratan dan Proses Pendaftaran
Sebelum diamankan, keduanya diketahui melempar kaca belakang mobil milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.
Kejadian ini memicu polisi untuk segera bertindak dan mengamankan ODGJ tersebut.
Saat ini, kedua ODGJ telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Seluma untuk dilakukan observasi lebih lanjut dengan pengawasan dari Satpol PP.
Baca Juga: ITS Buka Lima Program Studi Baru untuk Jalur SNBP dan SNBT 2025
"Tadi pagi telah kita serahkan ke Dinsos, untuk dilakukan observasi. Agar tidak lagi mengganggu dan meresahkan masyarakat," tambah Frengky Sirait.***