Frekuensi News - Ferdy Sambo saat ini masih menjadi sorotan publik.
Pasalnya, dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Namun, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka diiringi oleh informasi palsu atau hoaks.
Baru-baru ini, beredar narasi yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo mengancam akan membuka keburukan Polri jika ditetapkan sebagai tersangka.
Narasi ini beredar di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun Adventure.
"Ferrdy Sambo 'Mengamuk' di Mako Brimob, Tebar Ancaman Bakal Buka Borok Polri Jika jadi TERSANGKA!," demikian bunyi narasi tersebut.
Sejak tanggal pengunggahan pada 10 Agustus 2022, tayangan video ini telah ditonton sebanyak 4,1 juta kali.
Namun, benarkah Ferdy Sambo akan membuka keburukan Polri jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka?
Baca Juga: LPSK Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan Terkait Pelimpahan Berkas Empat Tersangka Kasus Brigadir J
Berdasarkan hasil penelusuran tim frekuensinews.com dari akun Instagram Mafindo, kabar tentang mengamuknya Ferdy Sambo, serta ancaman akan membuka keburukan Polri jika ditetapkan sebagai tersangka, merupakan klaim yang berasal dari akun Twitter dengan nama @TheEagle_BEN.
Namun, tidak ditemukan bukti atau fakta yang menyebutkan Ferdy Sambo melakukan pengancaman demikian.
Dengan demikian, narasi yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo mengancam akan membuka keburukan Polri jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.***
Artikel Terkait
Pengacara Brigadir J Meminta PPATK Selidiki Rekening Ajudan Ferdy Sambo
Termasuk Ferdy Sambo, 63 Anggota Polisi Telah Diperiksa Terkait Kasus Kematian Brigadir J
PPATK Bakal Selidiki Dugaan Aliran Dana Ferdy Sambo ke Ajudannya
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka
Irwasum Polri : Orang-orang Ini Berpotensi Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka