Terungkap Rahasia TV Analog Bisa Tangkap Siaran TV Digital dengan Antena Lama dan Tanpa Set Top Box

photo author
- Minggu, 25 Desember 2022 | 09:19 WIB
Bongkar rahasia TV analog yang bisa menangkap siaran TV digital hanya dengan antena lama dan tanpa Set Top Box. (Pexels/Lisa Fotios)
Bongkar rahasia TV analog yang bisa menangkap siaran TV digital hanya dengan antena lama dan tanpa Set Top Box. (Pexels/Lisa Fotios)

Lalu bagaimana cara kerja taffware agar bisa digunakan sebagai pengganti Set Top Box?

Berikut cara memasang taffware di TV analog untuk pengganti Set Top Box seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari kanal YouTube Ponsel Pintar Minggu, 25 Desember 2022:

A. Cara Memasang Taffware

- Colokkan ujung kabel Taffware ke TV tepatnya pada lubang di belakang TV.

Baca Juga: Daya Antena pada Set Top Box Sebaiknya On Atau Off? Simak Penjelasannya Berikut Ini Agar Kamu Tak Menyesal

- Kalau ingin mendapatkan chanel TV digital lebih banyak, maka Taffware harus dipasang tinggi-tinggi.

- Untuk memilih chanel TV bisa menggunakan HP sebagai remotenya.

B. Cara Setting untuk menggunakannya

- Buka menu remote TV pada HP.

Baca Juga: Cukup Beli Alat Ini Agar Set Top Box Bisa Digunakan Paralel dengan Siaran Berbeda, Begini Caranya

- Tekan auto tuning untuk mendapatkan sinyal TV digital.

- Klik Ok untuk scan.

- Sempat dalam proses gambar berubah menjadi seperti ada gangguan, tunggu dulu kalau baru proses.

- Setelah proses langsung baru kita dapati berapa channel pada TV.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 25 Desember 2022: Awas Ada Harapan Palsu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

6 HP Gaming Terbaik — “FPS Anti Nge-Lag”

Kamis, 4 Desember 2025 | 14:08 WIB

Ini 7 Game Online Paling Populer di 2025, Ada Apa Aja?

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:55 WIB

Kumpulan Cheat Game Dinosaurus Chrome, Ampuh dan Seru!

Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:56 WIB
X