Frekuensi News - Simak rahasia mengapa TV analog bisa menangkap siaran TV digital hanya dengan antena lama dan juga tanpa Set Top Box.
Diketahui Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga kini terus memperluas pemadaman siaran TV analog.
Agar tetap bisa menonton siaran televisi, Kemenkominfo mengimbau agar masyarakat bermigrasi ke siaran TV digital.
Pemadaman siaran TV analog sendiri telah dimulai sejak 2 November 2022 lalu.
Sejak saat itu, masyarakat kini berbondong-bondong berburu sejumlah perangkat siaran TV digital seperti antena TV digital dan Set Top Box (STB).
Harga Set Top Box sendiri dibanderol cukup bervariasi mulai dari Rp100 hingga Rp350 ribu.
Hal ini tentunya cukup memberatkan bagi sebagian kalangan masyarakat.
Tahukah Anda? Bahwa TV analog ternyata masih bisa menangkap siaran TV digital hanya dengan antena lama dan tanpa Set Top Box.
Baca Juga: Channel TV Digital Sedikit? Ternyata Gara-gara Ini, Simak Cara Setting Set Top Box yang Benar!
Meski demikian, kita harus membeli perangkat pengganti Set Top Box-nya.
Namun, perangkat pengganti ini lebih murah dibandingkan Set Top Box, yakni hanya senilai Rp17 ribu saja.
Adapun perangkat yang dimaksud yakni taffware.
Perangkat ini juga bisa dibeli secara online.
Artikel Terkait
Bukan dari Set Top Box dan Antena, Ini Penyebab Siaran TV Digital Alami Freezing, Berikut Cara Mengatasinya
Khusus Area Semarang, Ini Daftar Set Top Box dengan Harga Rp100 Ribuan yang Bersertifikat Kemenkominfo
Sinyal Siaran TV Digital di Set Top Box Bisa Hilang di Malam Hari, Atasi dengan Cara Satu Menit Ini
Belum Jadi Penerima Set Top Box Gratis Kemenkominfo? Cek Nama Anda di Posko Pengaduan Online Berikut
Rekomendari Set Top Box TV Digital yang Worth It untuk Dibeli di Tahun 2023