Frekuensi News - Simak posko pengaduan online Set Top Box gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Posko pengaduan online ini diperuntukkan bagi mereka yang belum menjadi penerima Set Top Box gratis dari Kemenkominfo.
Pemadaman siaran TV analog saat ini terus diperluas.
Untuk tetap dapat menyaksikan siaran televisi di rumah, Pemerintah menyarankan agar masyarakat bermigrasi ke siaran TV digital.
Untuk dapat bermigrasi ke siaran TV digital, diperlukan sejumlah perangkat tambahan seperti antena TV digital dan Set Top Box.
Set Top Box ini bisa kita dapatkan di toko-toko elektronik terdekat maupun marketplace.
Set Top Box dibanderol dengan harga yang cukup bervariasi mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.
Dengah harga tersebut, tentunya cukup memberatkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga: Bocoran Daftar HP Murah Terbaru 2023: RAM hingga 8 GB, Harga Rp1 Jutaan
Untuk itu, Pemerintah memberikan bantuan subsidi berupa Set Top Box gratis bagi masyarakat yang kurang mampu agar tetap bisa bermigrasi ke siaran TV digital.
Cara dengan mengecek apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kemenkominfo, sangat mudah sekali.
Memasukkan NIK, adalah salah satu syarat untuk cek apakah namanya tertera dan layak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.
Tetapi untuk lebih lengkapnya, ikuti langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: Sinyal Siaran TV Digital di Set Top Box Bisa Hilang di Malam Hari, Atasi dengan Cara Satu Menit Ini
Artikel Terkait
Antiribet, Ini Cara Mudah Setting TV LED Agar Bisa Tangkap Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box
Terbaru! Spesifikasi Set Top Box Welhome HD Crown DVB T203, Bisa Scan Siaran TV Digital Otomatis!
Bukan dari Set Top Box dan Antena, Ini Penyebab Siaran TV Digital Alami Freezing, Berikut Cara Mengatasinya
Khusus Area Semarang, Ini Daftar Set Top Box dengan Harga Rp100 Ribuan yang Bersertifikat Kemenkominfo
Sinyal Siaran TV Digital di Set Top Box Bisa Hilang di Malam Hari, Atasi dengan Cara Satu Menit Ini