Frekuensi News - Polda Metro Jaya meluncurkan tiga aplikasi baru berbasis pelayanan masyarakat, dalam rangka menyambut hari ulang tahun Polda Metro Jaya ke-73.
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. H. Mohammad Fadil Imran diluncurkannya tiga aplikasi ini sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Fadil, Kapolri menginginkan adanya inovasi-inovasi ini agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan secara optimal.
Aplikasi tersebut adalah ETLE Mobile, Info Laka Lantas, dan Polantas Smart, hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya pada Selasa, 13 Desember 2022.
“Hari ini kita luncurkan tiga aplikasi. Pertama, Etle mobile, Info Laka lantas dan Polisi smart. Ketiga aplikasi ini bisa digunakan untuk mempermudah masyarakat,” Terangnya.
Baca Juga: Salah Satunya Ada Samsung, Berikut Daftar HP yang Speknya Tak Kalah Saing di Bulan Desember 2022
Kapolda Metro Jaya juga memastikan bahwa inovasi dari ketiga aplikasi tersebut bersifat objektif, transparan, responsible, dan humanis.
ETLE Mobile
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah tilang elektronik yang kini sudah mulai berjalan di masyarakat luas.
Jika tilang elektronik menggunakan kamera CCTV yang terpasang di beberapa ruas jalan raya, berbeda dengan ETLE Mobile, karena kamera terpasang di mobil patroli polisi lalu lintas.
Sudah ada 11 kamera ETLE Mobile yang sudah diluncurkan oleh Polda Metro Jaya untuk menindak pengendara mobil atau sepeda motor yang melakukan pelanggaran.
Setiap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas yang terdeteksi kamera melakukan pelanggaran, akan mendapatkan surat konfirmasi tentang jenis pelanggaran yang dilakukan.
ETLE Mobile ini akan dioperasikan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang belum terjangkau oleh ETLE Statis.
Baca Juga: Salah Satunya Ada Galaxy A04S, Berikut Daftar Harga HP Samsung Rp1 Jutaan Desember 2022, Spek Gahar
Info Laka Lantas
Aplikasi ini adalah inovasi pelayanan terkait lalu lintas di jalan raya, seperti informasi kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
Dengan menggunakan aplikasi Info Laka Lantas, pengguna dapat memantau seluruh informasi dari rumah, berikut dengan perkembangan penyelidikannya.
Polantas Smart
Aplikasi ini diperuntukkan sebagai wadah edukasi tertib berlalu lintas di jalan raya kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Bahkan melalui aplikasi ini, di klaim dapat menuntaskan permasalahan masyarakat di bidang lalu lintas seperti pembuatan SIM dan lainnya.
Penggunaannya akan melibatkan Polisi yang ada dijalan yang akan menjalankan fungsi lain kepada masyarakat di lingkungan sekitar.
Dengan hadirnya tiga aplikasi baru tersebut diharapkan akan mengurangi beban Bhabinkamtibmas, serta polisi dijalan raya sehingga bukan hanya memberikan peringatan pelanggaran, tapi sekaligus memberikan edukasi.***
Artikel Terkait
Cara Mudah Cek Tilang Elektronik Kendaraan Bermotor, Jangan Sampai STNK Diblokir
5 Langkah Mudah Cek Kendaraan ETLE Hanya Lewat Hp Milikmu
Bandung Akan Mulai Berlakukan E-tilang Menggunakan ETLE Mobile, Simak Tanggal Berlakunya!
Desember 2022 Tilang Elektronik ETLE Mulai Berlaku di Kota Bandung, Warga Harus Bersiap!
Tilang Manual Berlaku Lagi, Ini 4 Jenis Pelanggaran Yang Tidak Boleh Dilakukan