5 Langkah Mudah Cek Kendaraan ETLE Hanya Lewat Hp Milikmu

photo author
- Sabtu, 3 Desember 2022 | 08:01 WIB
5 langkah mudah Cek kendaraan yang kena kamera ETLE lewat HP mu (pixabay.com/ PhotoMIX-Company)
5 langkah mudah Cek kendaraan yang kena kamera ETLE lewat HP mu (pixabay.com/ PhotoMIX-Company)

Frekuensi News - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan program dari Korlantas Polri implementasi teknologi untuk mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

Teknologi itu dianggap berguna mendukung berbagai pelanggaran di jalan raya seperti untuk keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam lalu lintas. 

Selain itu adanya tindakan tilang elektronik ini agar menhindari pungutan liar oleh beberapa oknum.

Pasalnya, ketika pengendara melakukan pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE, hasil tangkapan tersebut kemudian akan diidentifikasi oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: Digaji Ratusan Juta dan Kerja Santai, Pegawai BUMN ini Tuntut Perusahaan, Inilah Penyebabnya

Selain kamera statis, petugas Korlantas Polri juga berbekal kamera ponsel dalam menjalankan tilang elektronik.

ETLE berbasis kamera ponsel atau ETLE Mobile. Tilang ETLE Mobile ini digunakan di area yang tak tersedia kamera ETLE statis.

Jadi tilang manual sudah tidak diberlakukan di Indonesia jika sudah menerapkan ETLE ini diberbagai wilayah.

Baca Juga: Waspada! Set Top Box TV Digital Bisa Meledak, Ternyata Ini Penyebabnya

Teknologi itu memungkinkan polisi dan pelanggar lalu lintas tak perlu bertemu untuk menyelesaikan tilang karena semua bisa diselesaikan secara daring atau online.

Bagaimana cara cek kendaraan kita kena tilang atau tidak? Simak caranya dibawah ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 3 Desember 2022: Aries Banyak Peluang Bagus, Gemini Pikat Semua Orang

  1. Akses laman etle-pmj.info/id/check-data
  2. Masukan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK
  3. Lanjut, pilih cek data
  4. Jika tidak ada pelanggaran, maka muncuk klimat no data available
  5. Jika ada pelanggaran, maka muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan

Itulah cara mengecek kendaraan anda untuk memastikan ada atau tidaknya tilang yang dialami oleh anda.***

 
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

6 HP Gaming Terbaik — “FPS Anti Nge-Lag”

Kamis, 4 Desember 2025 | 14:08 WIB

Ini 7 Game Online Paling Populer di 2025, Ada Apa Aja?

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:55 WIB

Kumpulan Cheat Game Dinosaurus Chrome, Ampuh dan Seru!

Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:56 WIB
X