Frekuensi News - Simak penyebab meledaknya Set Top Box TV Digital.
Set Top Box merupakan salah satu perangkat yang saat ini banyak diburu oleh masyarakat Indonesia.
Perburuan Set Top Box ini tidak terlepas dari program diwajibkannya migrasi ke siaran TV Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 2 November 2022 lalu.
Selain Set Top Box, perangkat lain yang dibutuhkan agar bisa menikmati siaran TV Digital adalah Antena khusus TV Digital.
Baca Juga: Heboh 'Tenda Sakinah' Khusus Suami Istri di Lokasi Gempa Cianjur, Netizen : SOP Wajib
Set Top Box ini dibanderol dengan harga yang cukup bervariasi mulai dari Rp150 ribu hingga Rp350 ribu.
Setiap Set Top Box tentunya memiliki kualitas yang berbeda.
Sementara untuk masyarakat kurang mampu, Pemerintah memberikan bantuan subsidi berupa Set Top Box gratis yang bisa diakses melalui https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
Beberapa Set Top Box memiliki fitur lengkap dan beragam serta tahan lama namun adapula yang rentan mengalami kerusakan.
Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital Terbaru Ada RCTI, SCTV, Indosiar, ANTV Semua Channel TV
Bisakah Set Top Box dipakai untuk 2 TV?
Satu perangkat Set Top Box ternyata bisa disambungkan pada 2 televisi sekaligus.
Penggunan TV analog memang harus memiliki perangkat Set Top Box (STB) jika ingin menikmati siaran TV Digital.
STB merupakan alat bantu yang menghubungkan sinyal TV Digital pada TV analog.
Baca Juga: Cukup Keluarkan Rp1.000 Saja Kini Bisa Nonton Siaran TV Digital, Begini Caranya
Artikel Terkait
Spesifikasi Set Top Box Mola Nex Parabola Combo untuk Nonton Piala Dunia 2022 Qatar
Horee! Siaran TV Digital Kini Dapat Dinikmati dari TV Analog Tanpa Perlu Set Top Box, Simak Caranya
Ingin Nonton YouTube di TV? Begini Cara Mudah Setting Wifi Internet pada Set Top Box
Lima Set Top Box Murah Terbaru Desember 2022, Salah Satunya Miliki Fitur Peringatan Dini Bencana Alam
Harga Set Top Box TV Digital Terbaik Bulan Desember Sudah Bersertifikat Kominfo