Frekuensi News - Simak rahasia mengapa TV analog bisa menangkap siaran TV digital hanya dengan antena lama dan juga tanpa Set Top Box.
Diketahui Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga kini terus memperluas pemadaman siaran TV analog.
Agar tetap bisa menonton siaran televisi, Kemenkominfo mengimbau agar masyarakat bermigrasi ke siaran TV digital.
Pemadaman siaran TV analog sendiri telah dimulai sejak 2 November 2022 lalu.
Sejak saat itu, masyarakat kini berbondong-bondong berburu sejumlah perangkat siaran TV digital seperti antena TV digital dan Set Top Box (STB).
Harga Set Top Box sendiri dibanderol cukup bervariasi mulai dari Rp100 hingga Rp350 ribu.
Hal ini tentunya cukup memberatkan bagi sebagian kalangan masyarakat.
Tahukah Anda? Bahwa TV analog ternyata masih bisa menangkap siaran TV digital hanya dengan antena lama dan tanpa Set Top Box.
Baca Juga: Channel TV Digital Sedikit? Ternyata Gara-gara Ini, Simak Cara Setting Set Top Box yang Benar!
Meski demikian, kita harus membeli perangkat pengganti Set Top Box-nya.
Namun, perangkat pengganti ini lebih murah dibandingkan Set Top Box, yakni hanya senilai Rp17 ribu saja.
Adapun perangkat yang dimaksud yakni taffware.
Perangkat ini juga bisa dibeli secara online.