sumsel

Kasubsi BKA Bapas Lahat Ikuti Rakor P4GN dan TAT Bersama BNN Kota Pagaralam

Jumat, 5 Desember 2025 | 17:55 WIB
Kasubsi BKA Bapas Lahat Ikuti Rakor P4GN dan TAT Bersama BNN Kota Pagaralam (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS – Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat, Rinaldi Ahmad, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar oleh BNN Kota Pagaralam, Selasa (2/12), bertempat di Aula BNN Kota Pagaralam.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kota Pagaralam, antara lain Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Doris K, SH, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pagaralam M. Fahmi, SH, Hakim Pengadilan Negeri Pagaralam Tessa Wulandari, SH, Kalapas Pagaralam Yoshar, S.Kom, serta Kepala Kesbangpol Kota Pagaralam Lusy A, SH, bersama seluruh pejabat dan staf BNN Kota Pagaralam. Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Kota Pagaralam, Eka Agustina, SKM.

Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Pagaralam menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor P4GN dan TAT bertujuan untuk melakukan monitoring sekaligus evaluasi terhadap perkembangan pelaksanaan program P4GN serta penanganan kasus narkotika melalui mekanisme TAT.

Baca Juga: Lapas Kelas IIA Lahat Komitmen Kesehatan Berlanjut, Warga Binaan Terima Obat TBC Saat Bebas Bersyarat

Ia turut menyoroti perubahan kebijakan terkait penerapan KUHP baru Nomor 1 Tahun 2023 yang rencananya mulai diberlakukan pada awal 2026, di mana penanganan perkara narkotika akan lebih mengedepankan restorative justice dan rehabilitasi, terutama bagi pengguna dan korban penyalahgunaan narkotika.

“Dengan adanya KUHP baru, kita harus satu suara dan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan rehabilitasi melalui mekanisme TAT. Hal ini juga untuk membantu Lapas dan Rutan yang saat ini mengalami overkapasitas akibat tingginya kasus narkotika,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi BKA Bapas Lahat Rinaldi Ahmad turut memaparkan materi berjudul “Peran Bapas Lahat dalam Pelaksanaan P4GN dan TAT di Wilayah Hukum Kota Pagaralam.”

Baca Juga: Percepat Penanganan Bencana, Presiden Prabowo Prioritaskan Bantuan ke Wilayah Terisolir

Rinaldi menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada pada kondisi darurat narkoba, di mana peredaran gelap narkotika telah menyasar seluruh lini masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja sebagai target pasar baru. Ia juga menyoroti fenomena anak-anak yang menjadi tersangka peredaran narkoba padahal pada dasarnya mereka adalah korban penyalahgunaan dan seharusnya mendapatkan rehabilitasi melalui mekanisme TAT.

“Banyak anak yang terjerat kasus narkotika sebenarnya perlu direhabilitasi terlebih dahulu, karena meskipun mereka tersangka, mereka juga merupakan korban,” ujarnya.

Rakor ditutup dengan kesepakatan bersama antar-APH bahwa ke depan, penanganan perkara narkotika baik untuk anak maupun dewasa harus lebih mengedepankan restorative justice melalui rehabilitasi, sesuai arahan kebijakan penegakan hukum yang akan datang.***

Tags

Terkini