FREKUENSINEWS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang terus menunjukkan komitmennya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Empat Lawang Bersinar (Bersih Narkoba).
Bertempat di Kecamatan Tebing Tinggi, BNNK Empat Lawang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama sejumlah instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 5 November 2025, pukul 10.00 WIB ini merupakan kegiatan non-DIPA dan dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, S.Sos, didampingi oleh Ketua Tim P2M Azhari, S.Kep.MM, Ketua Tim Rehabilitasi Evi Nopianti, AM.Keb., serta dr. Putri Tama Hasandi, SV.
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan, serta KONI Kabupaten Empat Lawang.
Dalam sambutannya, Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program P4GN di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh instansi dan elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi menjadi kunci agar upaya mewujudkan Empat Lawang Bersinar dapat tercapai,” ujar Andi.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan implementasi program P4GN dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan, menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.***