FREKUENSINEWS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat berpartisipasi aktif dalam kegiatan Rapat Penetapan Produk Unggulan UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui virtual meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, A.Md.IP., S.H., M.Si., Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Nekson Iskandar, S.H., bersama Kasubsi Sarana Kerja Rully Hadi Kurniawan, S.E., M.M., dan Kasubsi Bimbingan Latihan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja Dodi Yanto, S.M., beserta jajaran staf.
Dalam rapat tersebut,Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan membahas penetapan dan pemetaan produk unggulan hasil karya warga binaan dari seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan. Tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong penguatan sektor UMKM Pemasyarakatan serta memperluas akses pasar bagi produk hasil pembinaan warga binaan.
Lapas Kelas IIA Lahat mengusahakan agar produk “Gula Semut Jahe Merah” dapat ditetapkan sebagai salah satu produk unggulan daerah Sumatera Selatan. Produk ini merupakan hasil pembinaan kemandirian warga binaan yang menggabungkan kearifan lokal dan inovasi, dengan cita rasa khas serta potensi ekonomi yang tinggi.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, menyampaikan bahwa penetapan produk ini menjadi bukti konkret keberhasilan program pembinaan yang dijalankan di Lapas Lahat.
“Melalui program pembinaan kemandirian, kami berupaya menciptakan warga binaan yang produktif dan mandiri. Penetapan Gula Semut Jahe Merah sebagai produk unggulan merupakan bentuk nyata kontribusi Lapas Lahat terhadap pemberdayaan ekonomi dan penguatan UMKM Pemasyarakatan,” ujar Kalapas.
Baca Juga: Kalapas Muara Enim Auliya Zulfahmi Audiensi ke Dinas Perkebunan Muara Enim
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Lapas Lahat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk binaan melalui pelatihan, inovasi produksi, dan kerja sama lintas sektor agar produk unggulan ini mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Langkah ini sekaligus mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam hal pemberdayaan warga binaan dan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis pemasyarakatan.***