sumsel

Dua Remaja Ditangkap atas Pembunuhan Pemilik Cuci Mobil di Prabumulih

Kamis, 13 Maret 2025 | 15:45 WIB
Dua Remaja Ditangkap atas Pembunuhan Pemilik Cuci Mobil di Prabumulih (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,PRABUMULIH – Satreskrim Polres Prabumulih dan Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap dua remaja, RSR (15) dan BR (16), yang terlibat dalam pembunuhan David (32), pemilik Diamond Car Wash di Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Bengkulu dengan mobil korban. "Kami mencegat mereka di Sungai Lais, Betung, Muba," ujarnya, Rabu (12/3/2025).

Motif pembunuhan diduga karena dendam akibat perlakuan kasar korban terhadap kedua tersangka. BR memukul kepala korban dengan linggis, sedangkan RSR menikamnya. Setelah itu, mereka membawa kabur mobil dan ponsel korban.

Baca Juga: Wabup Muara Enim: Klaim Santunan Kematian Harus Mudah dan Bebas Biaya

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi pisau carter patah, linggis sepanjang 72 cm, dan kamera CCTV.

Kedua tersangka dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.***

Tags

Terkini