BNNK Empat Lawang Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 di Lapas Kelas IIB Empat Lawang

photo author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:49 WIB
BNNK Empat Lawang Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 di Lapas Kelas IIB Empat Lawang (Frekuensinews )
BNNK Empat Lawang Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 di Lapas Kelas IIB Empat Lawang (Frekuensinews )
  • Mulkan Indarsyah, AMd.Kep (Asisten Konselor Adiksi)

  • Okta Neverzi, AMd.Kep (Perawat)

  • Program ini memiliki dasar hukum pelaksanaan antara lain:

    1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

    2. Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

    3. Surat dari Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang

    Kegiatan rehabilitasi dijadwalkan berlangsung selama 15 hari dengan berbagai rangkaian, mulai dari konseling individu dan kelompok, terapi psikososial, hingga pembekalan keterampilan. Diharapkan, para warga binaan yang mengikuti program ini dapat memperbaiki kualitas hidup mereka dan terbebas dari ketergantungan narkoba, sehingga siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih sehat dan produktif.

    Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari peserta dan pihak lapas.***

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

    Editor: Ersangkut Frekuensinews

    Tags

    Rekomendasi

    Terkini

    X