FREKUENSINEWS - Rumah Tahanan Kelas 1 Palembang berkomitmen memberantas peredaran narkotika di dalam lingkup kerja dan lingkungan tahanan.
Komintmen tersebut melibatkan seluruh jajaran ASN Rutan Kelas 1 A Palembang, mulai dari penjagaan polsuspas sebagai ujung tombak penjagaan tahanan hingga jajaran pimpinan termasuk kepala rutan.
Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Palembang M Rolan mengatakan deklarasi ini adalah bentuk keseriusan dalam komitmen memerangi peredaran narkotika didalam lingkup rutan yang ia pimpin.
Baca Juga: Bentuk Kepedulian Terhadap Keluarga Warga Binaan, Rutan Kelas I Palembang Lakukan Baksos
"Ini bentuk komitmen, sesuai dengan arahan Dirjenpas, untuk serius menangani dan memerangi permasalahan Narkoba di lingkungan permasyarakatan," katanya.
Rolan juga menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi menjadi bagian dari gerakan nyata untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat serta menjadi pelopor terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan aman.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kita sebagai insan pemasyarakatan. Tidak ada tempat bagi narkoba di lingkungan kerja kami. Kami siap menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba,” tegasnya.
Baca Juga: Saka Adhyasta Bawaslu Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pagar Alam Resmi Dilantik
Komintmen ini juga sejalan dengan upaya nasional dalam menciptakan institusi pemerintah yang bersih dari pengaruh narkotika. Melalui aksi ini, Rutan Kelas I Palembang berkomitmen tidak hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.
Langkah ini dapat menjadi contoh bagi seluruh lembaga pemasyarakatan di Tanah Air, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan bebas dari narkoba.
"Mari sama-sama kita berkomitmen menciptakan lingkungan permasyarakatan yang lebih baik, karena saya yakin sesuatu yang baik dimulai dengan tulus dan pasti berbuah kebaikan," tegasnya.***