Saka Adhyasta Bawaslu Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pagar Alam Resmi Dilantik

photo author
- Minggu, 28 September 2025 | 08:27 WIB
Saka Adhyasta Bawaslu Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pagar Alam Resmi Dilantik  (Frekuensinews )
Saka Adhyasta Bawaslu Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pagar Alam Resmi Dilantik (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS - Cabang Gerakan Pramuka Kota Pagar Alam dan Bawaslu Kota Pagar Alam melantik Saka Adhyasta Bawaslu, Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan pengawasan partisipatif terhadap penyelenggaraan Pemilu, khususnya di kalangan generasi muda.

‎‎Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, ST Ka. Mabicab Gerakan Pramuka Kota Pagar Alam, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif pembentukan Saka Adhyasta Bawaslu. Beliau berharap, Saka ini dapat menjadi wadah pembelajaran berdemokrasi bagi generasi muda serta mitra strategis Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

‎"Adik-adik Pramuka yang tergabung dalam Saka Adhyasta nantinya akan menjadi pelopor pengawasan partisipatif terhadap penyelenggaraan Pemilu," ujar Ludi Oliansyah.

Baca Juga: Keluarga Besar Lapas Kelas IIB Empat Lawang Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kalapas Sleman

‎Saka Adhyasta Bawaslu memiliki tiga krida utama, yaitu Krida Pengawasan Pemilu, Krida Pencegahan Pemilu, dan Krida Penanganan Pelanggaran Pemilu. Melalui ketiga krida ini, anggota Pramuka akan dibekali dengan keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman praktis terkait pengawasan Pemilu.

‎Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pagar Alam H Cholmin Heryadi SPd MPd menambahkan, program-program Saka Adhyasta Bawaslu diharapkan dapat menjangkau hingga tingkat Gugus Depan dan Kwartir Ranting. Hal ini bertujuan agar semakin banyak generasi muda yang terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu.

‎Dengan pelantikan ini, diharapkan Saka Adhyasta Bawaslu Kota Pagar Alam dapat menjadi teladan bagi generasi muda dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, cerdas, dan bermartabat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X