BNNK Empat Lawang Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Narkoba di Palembang

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:32 WIB
BNNK Empat Lawang Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Narkoba di Palembang (Frekuensinews )
BNNK Empat Lawang Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Narkoba di Palembang (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang, Andi Kurniawan, S.Sos, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba yang digelar di Ruang Rapat Excelton Palembang, pada hari Kamis, 28 Agustus 2025.

Kegiatan ini merupakan agenda non-DIPA yang dilaksanakan atas dasar undangan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa, Brigjen Pol Adhi Satya Perkasa, S.IK., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Kepala BNNK se-Sumatera Selatan.

Baca Juga: Ketersediaan Dapur Untuk Menunjang Program MBG dikota Pagar Alam masih Sangat Terbatas

Dalam rapat tersebut dibahas secara mendalam mengenai implementasi program Pemberantasan dan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini antara lain:

  • Mewujudkan penanganan narkoba secara komprehensif yang melibatkan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah.

  • Mendorong kolaborasi dalam hal penegakan hukum, pencegahan, dan penerapan solusi alternatif dalam penanganan kasus narkotika di Indonesia.

  • Menurunkan angka pengguna dan pengedar narkoba secara nasional.

  • Memperkuat koordinasi antar pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan intelijen, penegakan hukum, pencegahan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), media dan informasi, serta rehabilitasi pecandu narkoba.

Kepala BNNK Empat Lawang menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program P4GN dan memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X