FREKUENSINEWS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam melaksanakan kegiatan Apel Pagi Pegawai secara tatap muka di lapangan upacara, Rabu (27/8), sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK-UM.04.01-165 tanggal 31 Mei 2022 tentang pelaksanaan apel pagi dan sore secara langsung di lingkungan Kemenkumham.
Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Yoshar Julizar, selaku Pembina Apel. Hadir dalam apel seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas.
Susunan Pelaksana Apel
Baca Juga: Lapas Kelas III Pagar Alam Gelar Razia Gabungan Bersama Polres, Tak Ditemukan Barang Terlarang
-
Pembina Apel: Yoshar Julizar (Kalapas)
-
Komandan Apel: Alco Agung
-
Protokol: Oktariah
-
Pembaca Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan: Zola Hendry
-
Pembaca Doa: Ramadhany Pratama
Apel berlangsung secara khidmat dengan rangkaian kegiatan meliputi laporan komandan apel, pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, menyanyikan Mars Pemasyarakatan, seruan yel-yel, hingga amanat dari pembina apel.
Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan pegawai yang mengikuti apel serta mengimbau seluruh jajaran untuk terus menjaga kesehatan dan performa kerja, demi menjaga profesionalitas sebagai petugas pemasyarakatan.
Apel ditutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan semangat pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam dalam mendukung budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Eks Marinir Satria Arta Kumbara Harus Ikut Proses Naturalisasi jika Mau Jadi WNI Lagi
Sebagai tindak lanjut, jajaran Lapas akan terus berkomitmen melaksanakan apel pagi dan sore secara rutin sesuai arahan pimpinan serta menjadikan momen tersebut sebagai sarana penguatan etika kerja dan nilai-nilai integritas.***