PN Lahat Luncurkan Inovasi Pembayaran QRIS, Dorong Layanan Hukum yang Lebih Modern dan Transparan

photo author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 12:14 WIB
PN Lahat Luncurkan Inovasi Pembayaran QRIS, Dorong Layanan Hukum yang Lebih Modern dan Transparan (Frekuensinews )
PN Lahat Luncurkan Inovasi Pembayaran QRIS, Dorong Layanan Hukum yang Lebih Modern dan Transparan (Frekuensinews )

FREKUENSINEWSPengadilan Negeri (PN) Lahat Kelas I B terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. Salah satu langkah inovatif terbaru adalah peluncuran sistem pembayaran menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), yang secara resmi mulai diimplementasikan sejak Juli 2025.

Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Melissa, menjelaskan bahwa penggunaan QRIS merupakan respons terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

"Seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih efisien, maka perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang representatif yang dapat mewujudkan pelayanan yang prima dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan. Karenanya kami inisiasi sistem pembayaran QRIS yang juga berguna untuk meminimalisir terjadinya gratifikasi," ujar Melissa.

Baca Juga: Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Gunung Gajah

Panitera PN Lahat, Abu Bakri, menambahkan bahwa sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui QRIS sudah mulai diuji coba sejak Mei 2025. Namun, penerapan efektifnya baru dimulai pada Juli 2025 berdasarkan Surat Keputusan Ketua PN Lahat.

"Untuk mengantisipasi apabila ada kendala dalam sistem pembayaran melalui QRIS, maka sistem pembayaran dilakukan secara manual. Sistem pembayaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2025, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," jelas Abu Bakri.

Penerapan QRIS juga sejalan dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak 14 Agustus 2014. GNNT bertujuan menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar, sekaligus meminimalkan risiko pembayaran tunai seperti uang lusuh, sobek, atau tidak layak edar.

Baca Juga: Bawaslu Kota Pagar Alam Gelar Apel Rutin Setiap Hari Senin

Ketua PN Lahat berharap masyarakat dapat memaksimalkan penggunaan QRIS dalam setiap proses pembayaran di pengadilan. “Kami berharap inovasi layanan QRIS ini dapat dimaksimalkan demi terwujudnya efektivitas dalam pelayanan PN Lahat,” tutup Melissa.

Dengan hadirnya sistem pembayaran digital ini, PN Lahat menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum yang profesional, transparan, dan modern demi kepuasan masyarakat pencari keadilan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X