DPRD Empat Lawang Kunjungi Kemenpora, Konsultasikan Pengembangan Sarana Olahraga

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 00:16 WIB
DPRD Empat Lawang Kunjungi Kemenpora, Konsultasikan Pengembangan Sarana Olahraga (Frekuensinews )
DPRD Empat Lawang Kunjungi Kemenpora, Konsultasikan Pengembangan Sarana Olahraga (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS — Dalam upaya mendorong kemajuan dunia olahraga di daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh perwakilan dari Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga di Gedung PPITKON, Kemenpora, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Empat Lawang, Wati Herawati, yang memimpin rombongan menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi terkait pengembangan sarana dan prasarana olahraga di daerahnya.

“Kami ingin memperoleh informasi dan saran karena kami sangat membutuhkan prasarana olahraga. Hal ini penting agar masyarakat bisa aktif berolahraga dan dari situ bisa lahir bibit-bibit atlet berprestasi,” ujar Wati.

Baca Juga: Dr. Hasperi Susanto Kembali Pimpin PGRI Lahat Lewat Aklamasi: “Bukan Kemenangan, Tapi Tekad”

Menanggapi hal tersebut, Cecep Sumarna, perwakilan dari Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga Kemenpora, menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 telah mengeluarkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebagai rencana induk pembinaan olahraga secara nasional.

“DBON menjadi acuan pembinaan atlet jangka panjang yang dilakukan dari tingkat Kabupaten/Kota. Pemerintah daerah perlu menyusun Desain Olahraga Daerah (DOD) sebagai bentuk dukungan terhadap DBON,”jelas Cecep.

Cecep juga mendorong peran aktif DPRD dalam menyusun DOD, yang harus melibatkan OPD, SKPD, akademisi, praktisi olahraga, serta pemangku kepentingan lainnya. Melalui DOD, akan terdata dengan jelas cabang olahraga yang dibina, jumlah atlet, pelatih, wasit, dan tenaga keolahragaan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Pemkab PALI Gerak Cepat Tanggapi Kebocoran Pipa Pertamina di Tanah Abang

Terkait pendanaan, Cecep menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah memberikan dukungan melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5/9106/Bangda, yang mengatur perencanaan dan penganggaran bidang olahraga di daerah.

Mengakhiri pertemuan, perwakilan Kemenpora lainnya, Sariati, menyampaikan bahwa untuk permohonan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang olahraga, pemerintah daerah dapat mengusulkan melalui Bappeda setempat dan menyampaikannya lewat aplikasi Krisna.

“Pengajuan bantuan sarana olahraga juga harus mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga,” terang Sariati.

Baca Juga: Wako Ludi: Insya Allah, Akan Hadir SMA Taruna Nusantara di Pagar Alam

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal sinergi antara Pemerintah Daerah Empat Lawang dan Kemenpora dalam menciptakan ekosistem olahraga yang sehat, terstruktur, dan berorientasi prestasi di tingkat lokal maupun nasional.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X